Otomotif
Singapura Mulai Larang Penjualan Mobil Bensin dan Diesel
KANALKALIMANTAN.COM – Pemerintah Singapura mengumumkan rencana pelarangan mobil bensin dan diesel pada 2040 mendatang. Rencana ini diungkapkan langsung Menteri Keuangan Singapura, Heng Swee Keat. Ia menyampaikan, kebijakan ini menjadi upaya dari pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca serta fenomena perubahan iklim yang terjadi di Singapura.
“Visi kami adalah menghapuskan kendaraan bermesin konvensional serta mengharuskan pemakaian energi terbarukan pada 2040,†kata Heng Swee Keat, seperti dilansir dari Reuters.
Larangan untuk kendaraan bermotor diharapkan mampu mengurangi dampak perubahan iklim, yang mengakibatkan fenomena banjir di sejumlah wilayah akibat kenaikan air laut. Insentif finansial seperti pemotongan biaya registrasi kendaraan sedang dirancang untuk menjadikan mobil listrik lebih terjangkau di Singapura.
Sebelumnya Negeri Ratu Elizabeth II, Inggris dan seluruh Britania Raya juga telah menyerukan pelarangan penjualan mobil berbahan bakar bensin, diesel, dan mobil hybrid baru mulai 2035 atau lima tahun lebih awal dari yang direncanakan. Larangan itu merupakan upaya untuk mengurangi polusi udara yang lebih dari seabad ketergantungan pada mesin pembakaran internal.
Perdana Menteri (PM) Boris Jonhson berusaha untuk menggunakan pengumuman itu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat Inggris.
“Kami harus berurusan dengan emisi CO2 milik sendiri, dan itulah sebabnya Inggris menyerukan agar kita mencapai nol bersih sesegera mungkin,†ujar Boris Johnson. (suara.com)
Editor : Kk
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDapat Banpres untuk Karhutla, Bupati Banjar Pastikan Kawal Penyaluran Agar Tepat Sasaran
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSekda Banjar Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri
-
Hukum3 hari yang laluKasus Utang Piutang Berakhir Nyawa di Telaga Hanyar Terungkap, AS Diringkus Polres HSU
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Ahli Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluHari Santri 2026, 54 Perwakilan Ponpes di Kalsel Ikuti Kegiatan di Martapura
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluApel Hari Santri 2026, Pemkab HSU Tegaskan Dukungan Penuh ke Pondok Pesantren



