kriminal banjarbaru
AWAS! Modus Pencurian Lewat Aplikasi MiChat di Banjarbaru, Korban Dicekoki Sampai Mabuk
BANJARBARU, Unit Resmob Polres Banjarbaru yang dipimpin Iptu Alhamidie, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus mengajak kenalan melalui aplikasi pesan yakni MiChat. Pelaku diamankan disebuah kost di daerah Cindai Alus, Kabupaten Banjar, Jum’at (3/1) dini hari.
Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, kejadian ini berawal dari kenalnya korban dengan pelaku melalui aplikasi MiChat, kemudian berlanjut hingga keduanya jalan bersama. Saat berada didalam mobil, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan mencekoki korban untuk meminum miras yang sebelumnya memang telah dipersiapkan.
Setelah korban dalam kondisi mabuk, pelaku kemudian mampir ke sebuah Musholla yang ada di daerah Jalan Kelapa Gading, dengan dalih ingin buang air kecil. Pada kesempatan itu, pelaku kemudian meninggalkan korban begitu saja dengan membawa kabur tas beserta isinya.
“Kami sempat menggerebek salah satu kost yang ada di daerah Loktabat Utara dekat lapangan sepak bola Puma. Namun,, yernyata pelaku sudah pindah. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan kembali dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu bersama istri sirinya”, ucap Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah.
Pelaku diketahui bernama Suhardi Senja Marsudi (35) warga Jalan Jeruk, Komplek Mustika Griya Bukit Asri, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Banjarbaru.
Dari pengakuan pelaku, kata Kasat Reskrim, aksi pencurian lewat modus yang sama telah dilancarkan sebanyak dua kali, yakni didaerah Sungai Ulin dan Jalan Karet Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati menjelaskan untuk pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara.
“Selain itu kami juga mengamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra XX warna merah hitam milik ibu kost yang pernah di tempati pelaku sekitar 1 bulan yang lalu dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura Kota”, ucap AKP Siti. (Rico)
Editor : Chell
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKetua DPRD HSU Siap Jalani Retret KPPD Lemhanas RI di Akmil
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluEtalase Budaya Kalsel Teranyar di TMII: Dermaga Pasar Terapung Diresmikan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluKomisi X DPR RI – Pemko Banjarmasin Soroti Masalah SPMB dan Biaya Kuliah
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKarnaval Budaya Kapuas, Ini Kata Bupati Wiyatno
-
HEADLINE2 hari yang laluGeram pada Perusak Hutan, Prabowo: Dia Mentertawakan Republik Indonesia!
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluBanjarmasin Usulkan Perluasan Wilayah ke Aluhaluh





