HEADLINE
272 Orang Daftar Panwascam di Pilkada Banjar, Pendaftaran di Telaga Bauntung Diperpanjang!
MARTAPURA, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar memperpanjang masa  pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), khusus untuk Kecamatan Telaga Bauntung pada Pilkada 2020 nanti. Hal ini lantaran belum terpenuhinya kuota di lokasi tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajeri Tamzidillahmengatakan, perpanjangan masa pendaftaran hingga 10 Desember ini dilakukan karena jumlah calon Panwascamuntuk Beruntung Baru belum memenuhi jumlah minimal yang seharusnya.
“Satu kecamatan minimal kita memerlukan 6 orang panitia pengawas pemilihan, itu udah termasuk 3 orang Panwascam dan 3 orang PAW di dalamnya. Sementara hingga saat ini khusus di Kecamatan Telaga Beruntung baru 2 pelamar saja,” katanya.
Fajri mengatakan, hingga sekarang sudah total ada 272 pendaftar calon panitia pengawas pemilihan di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar. Pendaftar terbanyak berada di Kecamatan Martapura Kota sebanyak 54 orang. Adapun Panwascam akan dikontrak selama 10 bulan dengan honor Rp 1,4 juta setiap bulannya.
Apabila tidak ada aral, pihak Bawaslu Banjar dalam waktu dekat akan melaksanakan jemput bola kembali mengsosialisasikan perpanjangan pendaftaran khusus untuk Kecamatan Telaga Bauntung secara maksimal. Sehingga diharapkan bisa terpenuhi diwaktu perpanjangan sampai 8 orang pendaftar.
“Kita mewacanakan kembali untuk sosialisasi perpanjangan, paling tidak di masa perpanjangan ini nantinya ada 8 orang pendaftar,” ujar Fajri.
Adapun syarat yang harus terpenuhi diantaranya rberusia Minimal 25 Tahun,berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat, berdomisili di wilayah Kab. Banjar, dan untuk informasi lebih lanjut calon pelamar silahkan datang ke Kantor Bawaslu kabupaten Banjar di Jalan A. Yani Km. 39 Jl. Taisir berdekatan Rumah Sakit Ibu dan Anak Mutiara Bunda atau menghubungi Nomor HP/WA 0813 5110 5413 serta bisa juga mengakses di website resmi Bawaslu Kabupaten Banjar di www.banjarkab.bawaslu.go.id. “Mari bergabung Bersama kami untuk mensukseskan pilkada 2020 sehingga terpilih pemimpin yang terbaik bagi kita semua,” katanya.
Sebelumnya Bawaslu Banjar  melaksanakan salah satu tahapan kerjanya dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020 yaitu penerimaan panitia pengawas pemilihan tingkat kecamatan. Tahapan pendaftaran calon panitia pengawas pemilihan tingkat kecamatan ini akan dilaksanakan dengan rentang waktu 7 (tujuh) hari. Dari tanggal 27 November sampai dengan tanggal 3 Desember 2019. (Rendy)
Editor : Chell
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPemprov Kalsel Benahi Fasilitas Olahraga di Stadion 17 Mei
-
Kota Samarinda3 hari yang laluLelaki Mabuk Bakar Rumah di Samarinda Nyaris Tewas Diamuk Massa
-
kampus1 hari yang laluWorkshop Jurnalis Mahasiswa Pendidikan Sosiologi ULM
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTarget Pertumbuhan 5 Persen Kunjungan Wisatawan di Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluPabrik Kelapa Sawit Beli Murah dari Petani Bakal Dicabut Izinnya
-
RELIGI3 hari yang laluManiah Asal Kotawaringin Barat Wafat di Tenda Arafah

