DISHUT PROV KALSEL
43 Kayu Log Ilegal Ditemukan di Pengaron, Banjar
BANJARBARU, Personel Polisi Kehutanan KPH Kayu Tangi menggelar patroli rutin di kawasan Desa Kahelaan, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar pada Senin (4/11) malam. Tim menemukan aktivitas ilegal perambahan hutan di lokasi setempat.
Kasi Perlindungan Hutan KPH Kayu Tangi, Juli Rama, mengatakan penemuan kayu berada pada kawasan akses jalan lingkar Banjar-Batulicin yang dalam proses pengerjaan. Kondisi rupanya dimanfaatkan untuk angkutan kayu liar.
Petugas menyisir kawasan tersebut. Tim patroli memergoki tumpukan kayu bulat yang diletakkan di tepi jalan. “Ini fakta otentik aktivitas illegal logging masih marak terjadi di wilayah tersebut. Parahnya, para oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan terbukanya infrastruktur yang kini dibangun Pemprov Kalsel,†ujar Juli Rama.
Menurut dia, ada 43 batang kayu log berjenis rimba campuran, akhirnya diamankan oleh tim. Temuan ini dikoordinasikan dengan KPH Kayu Tangi, untuk diangkut dan diamankan di tempat penyitaan temuan di Jalan RO Ulin Haji Idak, Kota Banjarbaru.
Barang bukti kayu ilegal ditumpuk di lapangan mes atau perumahan Dinas Kehutanan Kalsel. Pihaknya rutin melaksanakan patroli pengamanan hutan. “Kegiatan rutin ini juga untuk antisipasi dan menekan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Terhadap hasil temuan, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,†tegasnya. (dishut)
Editor : Chell
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluLantai Pasar Bauntung Kotor dan Becek Dibenahi
-
HEADLINE1 hari yang laluRudy Ariffin Gubernur Kalsel 2005-2010 dan 2010-2015 Wafat
-
Lifestyle3 hari yang laluHari Pelanggan Nasional 2026: BRI Hadirkan Beragam Promo Spesial
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemdes Tumbang Mangkutup Terima Bantuan Peralatan Penaggulangan Karhutla
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluDrainase di Banjarbaru Ciptakan Lingkungan Aman Nyaman
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluData BPBD Kabupaten Banjar 1.192 Hektare Lahan Terdampak Karhutla


