DISHUT PROV KALSEL
43 Kayu Log Ilegal Ditemukan di Pengaron, Banjar
BANJARBARU, Personel Polisi Kehutanan KPH Kayu Tangi menggelar patroli rutin di kawasan Desa Kahelaan, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar pada Senin (4/11) malam. Tim menemukan aktivitas ilegal perambahan hutan di lokasi setempat.
Kasi Perlindungan Hutan KPH Kayu Tangi, Juli Rama, mengatakan penemuan kayu berada pada kawasan akses jalan lingkar Banjar-Batulicin yang dalam proses pengerjaan. Kondisi rupanya dimanfaatkan untuk angkutan kayu liar.
Petugas menyisir kawasan tersebut. Tim patroli memergoki tumpukan kayu bulat yang diletakkan di tepi jalan. “Ini fakta otentik aktivitas illegal logging masih marak terjadi di wilayah tersebut. Parahnya, para oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan terbukanya infrastruktur yang kini dibangun Pemprov Kalsel,†ujar Juli Rama.
Menurut dia, ada 43 batang kayu log berjenis rimba campuran, akhirnya diamankan oleh tim. Temuan ini dikoordinasikan dengan KPH Kayu Tangi, untuk diangkut dan diamankan di tempat penyitaan temuan di Jalan RO Ulin Haji Idak, Kota Banjarbaru.
Barang bukti kayu ilegal ditumpuk di lapangan mes atau perumahan Dinas Kehutanan Kalsel. Pihaknya rutin melaksanakan patroli pengamanan hutan. “Kegiatan rutin ini juga untuk antisipasi dan menekan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Terhadap hasil temuan, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,†tegasnya. (dishut)
Editor : Chell
-
Bisnis2 hari yang laluJaecoo Merambah Banjarbaru, Buka Dealer Resmi di A Yani Km 33
-
HEADLINE2 hari yang laluGunungan Sampah di TPS Jafri Zamzam Dibersihkan
-
HEADLINE2 hari yang laluHujan Ringan Diprediksi Landa Kalsel Sepekan ke Depan
-
Olahraga2 hari yang laluOffroader SBOX 2026 Dilepas dari Depan Balai Kota Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang lalu“Aksi Reset Indonesia” di DPRD Kalsel, Ditinggal Supian HK Tiga Mahasiswa Luka
-
HEADLINE3 hari yang lalu11.358 Peserta Terdaftar, UTBK SNBT di ULM Dimulai






