Kriminal Banjarmasin
Lagi, 14.700 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Satpolair Polresta Banjarmasin
BANJARMASIN, Sebanyak 14.700 bungkus rokok ilegal berhasil diamankan jajaran Satpolair Polresta Banjarmasin, Jumat (15/11) lalu. Barang yang dibawa dari Madura, Jawa Timur tersebut hendak diselundupkan melalui perairan Sungai Martapura.
Saat ini, belasan barang bukti yang sudah diamankan telah diserahkan ke Kantor Bea dan Cukai Banjarmasin di Jl Barito Hilir, kawasan Pelabuhan Tri Sakti, Senin (18/11). “Ada 25 koli atau 14.700 bungkus rokok yang ditemukan tanpa disertai cukai,†terang Kasat Polair Polresta Banjarmasin, AKP John Louis Letedara melalui Kanit Gakkum Ipda Slamet Riyadi.
Rokok ilegal itu diangkut oleh KM Sabar Indah II dari Madura dan sandar di Dermaga Pekauman Banjarmasin, Jumat (15/11) pukul 08.00 Wita.
“Saat kapal tambat dan bongkar muat. Pihak kami melihat dan mencurigai banyaknya dus dari kapal tersebut. Ketika diperiksa ternyata berisi rokok tanpa cukai,†kata Ipda Slamet.
Pada peristiwa ini, Satpolair Polresta Banjarmasin mengamankan satu orang bernama Totok Sugianto yang merupakan nakhoda KM Sabar Indah II. Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan telah menyelundupkan 2 kali rokok ilegal tersebut di Kota Banjarmasin dari pulau Madura. Tersangka dijerat Pasal 56 UU RI Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai. (fikri)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
HEADLINE3 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng


