Kriminal Banjarmasin
Miliki 8 Paket Sabu, S Masuk Jeruji Besi Polisi
BANJARMASIN, S (34) warga jalan Rantauan Timur I Nomor 7 RT 06 Kelurahan Pekauman, Banjarmasin, diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Senin (11/11) sore. Diketahui, S tengah menjalani transaksi narkoba jenis sabu.
“Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa saudara S sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,†kata Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKBP Sigit Kumoro, Kamis (14/11).
Mendapati informasi itu, petugas menindaklanjutinya dengan pencarian alamat Syarif. Setelah mengetahui keberadaannya, kepolisian langsung melakukan penggeledahan di rumah Syarif.
“Penggeledahan tersebut petugas menemukan satu paket sabu berat kotor 0,71 gram di sela lipatan baju lemari kamar yang ditempati oleh saudara S,†kata AKBP Sigit.
“Kemudian petugas menemukan kembali tujuh paket sabu berat kotor 2,73 gram di dalam dompet warna coklat di dalam saku celana sebelah kanan yang tergantung di lantai dua rumah yang ditempati saudara S,†tambah AKBP Sigit.
Syarif sendiri, dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (fikri)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluKucuran Dana Seret, Operasional Dapur MBG di Banjarbaru Terhambat
-
HEADLINE3 hari yang laluJerit Warga Kalsel Pertamax Melonjak
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBegini Respon Wali Kota Lisa Halaby Soal Pertamax Naik
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Pola Hidup Sehat Jadikan Gaya Hidup Sehari-hari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu205 PNS Pemko Banjarbaru akan Masuki Masa Pensiun
-
HEADLINE3 hari yang laluKasus Korupsi IUP di Dinas ESDM Kalsel, Begini Respon H Muhidin dan H Supian HK

