Kriminal Banjarmasin
Miliki 8 Paket Sabu, S Masuk Jeruji Besi Polisi
BANJARMASIN, S (34) warga jalan Rantauan Timur I Nomor 7 RT 06 Kelurahan Pekauman, Banjarmasin, diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Senin (11/11) sore. Diketahui, S tengah menjalani transaksi narkoba jenis sabu.
“Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa saudara S sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu,†kata Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKBP Sigit Kumoro, Kamis (14/11).
Mendapati informasi itu, petugas menindaklanjutinya dengan pencarian alamat Syarif. Setelah mengetahui keberadaannya, kepolisian langsung melakukan penggeledahan di rumah Syarif.
“Penggeledahan tersebut petugas menemukan satu paket sabu berat kotor 0,71 gram di sela lipatan baju lemari kamar yang ditempati oleh saudara S,†kata AKBP Sigit.
“Kemudian petugas menemukan kembali tujuh paket sabu berat kotor 2,73 gram di dalam dompet warna coklat di dalam saku celana sebelah kanan yang tergantung di lantai dua rumah yang ditempati saudara S,†tambah AKBP Sigit.
Syarif sendiri, dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (fikri)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
HEADLINE3 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri


