Kriminal Banjarmasin
Punya 0,24 Gram Sabu W Diciduk Bersama A
BANJARMASIN, W alias AA, warga Komplek Kebun Jeruk 3 Berangas Timur, Kabupaten Batola ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Senin (11/11) malam. W tidak sendiri, dirinya diciduk bersama rekannya AS alias A, warga Sungai Andai RT 37 Banjarmasin.
“Pada hari, Senin tanggal 11 November 2019 sekitar pukul 23.40 Wita,  petugas  mendapat informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu dan ektasi yang dilakukan oleh Ijul, dalam berkas perkara terpisah,†kata Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKBP Sigit Kumoro, Kamis (14/11).
Keduanya ditangkap di Komplek Kebun Jeruk 3 Simpang Jeruk Manis RT 9, Kelurahan Berangas Timur, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.
“Petugas melakukan penyelidikan saat mengetahui saudara Ijul ada di TKP dan dilanjutkan dengan penggeledahan rumah yang ditempati oleh saudara W,†tambahnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu di atas kasur rumah yang ditempati oleh W beserta barang bukti lainnya. “Barang bukti berupa satu paket sabu berat kotor 0,24 gram (berat bersih 0,07 gram, satu buah bong terbuat dari botol plastik dan satu buah pipet terbuat dari kaca masih ada sisa sabu,†jelas AKBP Sigit.
Keduanya dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (fikri)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU