Kanal
Simpan Sabu, Pemuda Desa Sungai Kuini Ditangkap Polisi
AMUNTAI, Polsek Sungai Pandan menangkap pria yang kedapatan sabu saat menggelar operasi Antik Intan 2019 di Desa Banyu Tajun Pangkalan, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (22/10/2019) sekitar pukul 20.00 wita
Pria itu diketahui bernama Ruji (30) warga Desa Sungai Kuini RT 01 Kecamantan Sungai Pandan. Ruji kepergok anggota Polsek Alabio menyimpan 1 paket sabu.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, melalui Kapolsek Sungai Pandan, Iptu Budi Yuwono kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (23/10) membenarkan akan adanya penangkapan terhadap tersangka Ruji, setelah pihak nya melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Pada saat diamankan pelaku sempat berusaha melarikan diri tetapi berhasil diamankan,†ujar Kapolsek.
Usai diamankan disertai penggeledahan di badan pelaku, tidak jauh berdekatan dengan sepeda motornya, 1 paket sabu 0,48 gram -berat bersih 0,33 gram-, satu HP dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino DA 6581 US sebagai barang bukti lainnya.
Tersangka dan barang tersebut akhirnya digiring petugas ke Mapolsekguna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Undang-undang pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (dew)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluMasyarakat Adat Kalimantan: Kami Tidak Mengakui Negara, Jika Negara Tidak Mengakui Kami
-
Bisnis2 hari yang laluRumah Produksi Bigfast Diresmikan, Wali Kota Lisa: Terus Perluas Jangkauan Pasar
-
Budaya3 hari yang laluPerhelatan Tari Taman Budaya Kalsel Sambut Hari Tari Dunia 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Banjar Rotasi Empat Pejabat, Berikut Nama-namanya
-
Bisnis2 hari yang laluTerus Naik, Investasi di Kalsel Mencapai Rp35 Triliun pada 2025
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Serahkan Dividen untuk Pemkab Banjar






