Kriminal Banjarmasin
Miliki Paket Puluhan Sabu Siap Edar, Rahman Dibekuk Ditesnarkoba Polda Kalsel
BANJARMASIN, Aulia Rahman alias Rahman dibekuk jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel, Senin (14/10) malam. Dia dibekuk atas kepemilikan puluhan paket narkoba jenis sabu yang disimpan di rumahnya di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura Ujung, RT 28 RW 02, Kelurahan Kelayan Selatan Banjarmasin.
Saat digeledah, petugas menyita barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu dan ektasi sebanyak 24 paket dengan berat kotor 309,8 gram (berat bersih 300,24 gram). Dengan rincian 2 paket sabu ukuran besar dengan berat kotor 200,9 gram dan berat bersih 198,82 gram, serta 22 paket sabu ukuran kecil dengan berat kotor 108,9 gram (bersih 101,42 gram).
Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 31 butir ektasiwarna hijau logo tengkorak dengan berat bersih 15,5 gram.Rahman beserta barang bukti yang disita, kemudian dibawa petugas kekantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Rahman sendiri, melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (fikri)
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang laluMasyarakat Adat Kalimantan: Kami Tidak Mengakui Negara, Jika Negara Tidak Mengakui Kami
-
Bisnis3 hari yang laluRumah Produksi Bigfast Diresmikan, Wali Kota Lisa: Terus Perluas Jangkauan Pasar
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBupati Banjar Rotasi Empat Pejabat, Berikut Nama-namanya
-
PTAM INTAN BANJAR3 hari yang laluPTAM Intan Banjar Serahkan Dividen untuk Pemkab Banjar
-
Bisnis3 hari yang laluTerus Naik, Investasi di Kalsel Mencapai Rp35 Triliun pada 2025
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluTeknisi Perempuan PLN Turun dalam Pengujian Partial Discharge GI Trisakti






