Hukum
2,7 Kg Sabu Gagal Edar, Berhasil Diungkap Polresta Banjarmasin
BANJARMASIN, Jajaran Satnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 2,7 kilogram.
Dalam keterangan persnya, Kapolresta Banjarmasin Kombes Sumarto mengungkapkan, kasus ini diungkap berdasarkan laporan dari masyarakat, jajaran Satnarkoba berhasil mengungkap peredaran barang haram ini.
“Barang bukti berupa 2.790 gram. Dan ini masih kita kembangkan,†kata Kombes Sumarto, sembari menunjukkan barang buktinya kepada awak media, Kamis (10/10).
Kombes Sumarto melanjutkan, berdasarkan pengakuan tersangka yang diketahui berinisial AFS diketahui sudah dua kali melakukan aksinya. “Kita bersyukur berhasil mengungkap,†ucapnya.
Diketahui, sabu seberat 2,7 Kg yang berhasil diamankan aparat kepolisian itu dapat menyelamatkan sedikitnya 41.580 jiwa. “Seandainya sudah tersebar menjadi paket hemat,†katanya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat menambahkan, pelaku AFS telah dua kali melaksanakan aksinya. “Informasinya pertama 4 kilogram, yang kita amankan 2,7 kilogram. Hasil barang sementara kami selidiki,†kata Kompol Wahyu.
Kompol Wahyu menegaskan, status AFS merupakan seorang kurir. Sementara, AFS sendiri merupakan warga  Jalan Mangga Komplek Ar Rahim RT 26 Kelurahan Kebun Bunga Banjarmasin. “Kurir, pelaku warga Banjarmasin, pekerjaannya mahasiswa. Dan dia pekerja juga di perkreditan,†katanya. Diketahui, pelaku AFS diciduk di kawasan Mahat Kasan Banjarmasin pada Rabu (9/10).
Pelaku AFS sendiri, menurut Kompol Wahyu, diberi imbalan Rp10 juta setiap menjalankan aksinya. “Informasinya diupah (sebesar) Rp10 juta. Sebagai perantara,†tambahnya.
Kasus ini sendiri, masih terus didalami jajaran Satnarkoba Polresta Banjarmasin. Adapun pasal yang dikenakan kepada pelaku AFS yakni Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkoba. (fikri)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
HEADLINE9 jam yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE1 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE2 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluResmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluEnam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik



