Kanal
35 Anggota DPRD Tala Dilantik, Yusuf AR Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara
PELAIHARI, Sebanyak 35 anggota DPRD Tanahlaut (Tala) hasil pemilu 2019, akhirnya dilantik dan diambil sumpah, Selasa (27/8). Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Tanahlaut tersebut dihadiri jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Pelantikan dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari. Proses pelantikan dimulai proses penyerahan palu Ketua DPRD Tanahlaut, Harianto masa jabatan sebelumnya,kepada Ketua DPRD sementara Yusuf AR dari praksi PDIPdan wakilnya Atmari dari Partai Gerindra.
Acara pelantikan tersebut berakhir dengan ucapan selamat dari Bupati Tanahlaut, Sukamta dan Wakil Bupati Tanahlaut, Abdi Rahman. Kemudian disusul pula oleh jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat lainnya. Termasuk para ketua partai tingkat cabang.
Pengamanan dalam moment pelantikan yang menjadi agenda rapat paripurna itu juga tampak ketat. Puluhan aparat kepolisian telah berjaga di kawasan gedung DPRD Kabupaten Tanahlaut sejak pagi. Bahkan terlihat pula tim K9 Polda Kalsel yang membawa anjing pelacak.
Kabag Ops Polres Tanahlaut, AKP Novy Adi Wibowo dilansir tribunnews.com menerangkan, ada 220 personel gabungan yang dikerahkan untuk pengamanan. Mereka terdiri dari tim Polda Kalsel, Brimob dan K9 Polda Kalsel, serta PAM Objek Vital dan Jibom. “Sementara pengamanan hingga kegiatan selesai semuanya aman terkendali,” ucap AKP Novy. (cel/trb)
Editor : Chell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluKompor Ditinggal Masih Menyala, 7 Rumah di Kuin Cerucuk Terbakar
-
Kabupaten Banjar20 jam yang laluNaik 45 Persen, Jemaah Haji Kabupaten Banjar 671 Orang
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMerubah Pola Penanganan Sampah di Banjarbaru: Rumah Tangga Awal Pemilahan Sampah
-
HEADLINE3 hari yang laluUji Coba Mikrotrans Listrik Banjarmasin, Menuju Transportasi Umum Ramah Lingkungan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluTingkatkan Kualitas dan Profesionalisme Tenaga Kerja Konstruksi, PUPR Kalsel Gelar Kegiatan Sertifikasi
-
HEADLINE2 hari yang laluJejak Ekspedisi Gerakan Buku Meratus II, Tiga Jam Jalan Kaki ke Dusun Ambatunin





