Dishut Prov Kalsel
Lestarikan Hutan, Calon Pengantin di Balangan yang Nikah Wajib Tanam Pohon
PARINGIN, KPH Balangan kembali melakukan gebrakan baru untuk menyongsong semangat Revolusi Hijau, kali ini Tim Perlindungan Hutan menyasar para pasangan yang tengah di mabuk asmara.
KPH Balangan bekerjasama dengan KUA Kabupaten Balangan menyepakati bahwa setiap calon penganten yang ingin melangsungkan pernikahan wajib melakukan penanaman. Kerjasama ini di sambut baik oleh kedua belah pihak, pendistribusian bibit ke Kantor KUA Kabupaten Balangan beberapa hari yang lalu langsung di respon baik oleh pihak KUA.
Jumat (26/7) pasangan yang akan melangsungkan pernikahan sudah tampak melakukan aksi menamam bibit alpukat dan cempedak. Polisi Kehutanan, Prawesty mengatakan, program Revolusi Hijau bisa dilakukan dimana saja, apalagi menyasar pasangan yang tengah berbahagia seperti ini.
Tentunya selain menikah adalah ibadah, calon penganten juga mendapatkan pahala yang berlipat, karena sudah menyumbang oksigen untuk anak cucu kita nanti. “Dengan menanam, mereka juga ikut mendepositkan oksigen untuk anak mereka kelak,†pungkas Prawesty.(dishut)
Editor : Chell
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPemprov Kalsel Benahi Fasilitas Olahraga di Stadion 17 Mei
-
kampus2 hari yang laluWorkshop Jurnalis Mahasiswa Pendidikan Sosiologi ULM
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluTarget Pertumbuhan 5 Persen Kunjungan Wisatawan di Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluPabrik Kelapa Sawit Beli Murah dari Petani Bakal Dicabut Izinnya
-
Bisnis3 hari yang laluRealisasi Belanja Negara di Kalsel Triwulan II Capai Rp9,50 Triliun
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluPenyaluran TKD di Kalsel per 30 April Capai Rp6,68 Triliun

