Hukum
Dituding Asusila, Oknum Guru M Diadukan ke Polisi
Kadisdik : Sementara Yang Bersangkutan Dipindahtugaskan
MARTAPURA, Proses hukum kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan M (57), seorang guru di SDN Jati 1, Kecamatan Astambul terhadap sejumlah murid masih berlanjut di Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banjar.
Menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian itu, Gusti Ruspan Noor, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar mengatakan, saat ini telah diurus pemindahtugasan sementera guru yang bersangkutan ke salah satu SDN di Martapura Barat atau Sungai Tabuk.
Menurutnya, itu dilakukan lantaran masyarakat dan para orangtua murid, terutama yang anaknya diduga telah mendapatkan perlakukan tindak asusila meminta guru tidak lagi mengajar di SDN Jati 1 Astambul.
“Tidak dinonaktifkan, untuk sementara hanya dipindahtugaskan sampai dengan ada hasil dari penyelidikan polisi. Karena kasus ini sendiri sudah dilaporkan sejumlah orangtua murid ke pihak kepolisian,†kata Ruspan Noor, Senin (9/10).
Tentang kebenaran atas tudingan tersebut, Ruspan Noor tak ingin memutuskan sepihak. Terlebih saat ini kasusnya sudah ditangani pihak berwajib. Namun menurutnya, berdasarkan pengakuan guru yang bersangkutan saat dipanggil dan dimintai keterangannya, dirinya tidak melakukan tindakan asusila, meraba atau memegang sampai bagian alat vital seperti yang dituduhkan sejumlah orangtua murid.
Dari ketererangan yang bersangkutan pula, lanjutnya, tindakan memegang beberapa murid perempuan kelas tiga, semata dilakukan sebagai bentuk kasih sayangnya kepada murid-muridnya yang sudah dianggap layaknya anak sendiri.]
“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan saat kami mintai keterangan demikian,†katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Banjar AKP Sofyan mengaku saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan atas dugaan tindakan asusila tersebut. Termasuk mengumpulkan keterangan dari beberapa pihak dan alat bukti atas laporan tersebut.
“Saat ini masih tahap lidik karena kasus ini merupakan delik aduan dari beberapa orangtua murid yang mengaku anaknya mendapatkan tindakan asusila yang dilakukan oknum guru tersebut,†uajr AKP Sofyan. (rudiyanto)
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
Hukum2 hari yang laluDirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPencanangan Kamis Hanjak Berbudaya di SMPN 2 Pulau Petak
-
HEADLINE2 hari yang laluNakhoda Kapal Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Kalsel


