Kanal
DPRD dan Pemkab Barsel Teken Persetujuan Bersama Dua Raperda
BUNTOK, DPRD dan Pemkab Barito Selatan (Barsel) akhirnya sepakat tandatangani persetujuan bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada sidang Paripurna VI di ruang rapat graha paripurna DPRD setempat, Jumat (12/7) sore.
Ketua DPRD Barsel Tamarzam mengatakan, berdasarkan hasil rapat gabungan komisi pihaknya menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 dan Raperda retribusi jasa umum menjadi peraturan daerah.
“Hal ini telah kita tuangkan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif yang ditandatangani antara Bupati dan saya selaku ketua DPRD,†kata Tamarzam, kepada Kanalkalimantan.com, usai rapat.
Dijelaskan olehnya persetujuan bersama tersebut akan dijadikan sebagai dasar bagi pemkab Barsel untuk mengkonsultasikannya kepada Gubernur Kalteng agar mendapat verifikasi dan evaluasi menjadi perda. “Jadi hasil rapat yang telah disetujui bersama inilah, yang akan di ajukan kembali ke Gubernur Kalteng agar dapat di verifikasi dan evaluasi menjadi perda,†ujar Tamarzam.
Ditempat yang sama wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir mengucapkan terimakasih atas diterimanya dua raperda tersebut sehingga bisa disepakati dan disetujui bersama. “Sesuai prosedur dan mekanisme kita akan menyerahkan kedua Raperda yang telah disetujui bersama ini kepada Gubernur Kalteng paling lambat tiga hari untuk dievaluasi,†ucapnya.(digdo)
Editor :Chell
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPemprov Kalsel Benahi Fasilitas Olahraga di Stadion 17 Mei
-
kampus2 hari yang laluWorkshop Jurnalis Mahasiswa Pendidikan Sosiologi ULM
-
HEADLINE3 hari yang laluPabrik Kelapa Sawit Beli Murah dari Petani Bakal Dicabut Izinnya
-
Bisnis3 hari yang laluRealisasi Belanja Negara di Kalsel Triwulan II Capai Rp9,50 Triliun
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara19 jam yang laluBupati HSU Antar Kepulangan HM Haridi ke Peristirahatan Terakhir
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluPenyaluran TKD di Kalsel per 30 April Capai Rp6,68 Triliun

