Kanal
DPRD dan Pemkab Barsel Teken Persetujuan Bersama Dua Raperda
BUNTOK, DPRD dan Pemkab Barito Selatan (Barsel) akhirnya sepakat tandatangani persetujuan bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada sidang Paripurna VI di ruang rapat graha paripurna DPRD setempat, Jumat (12/7) sore.
Ketua DPRD Barsel Tamarzam mengatakan, berdasarkan hasil rapat gabungan komisi pihaknya menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 dan Raperda retribusi jasa umum menjadi peraturan daerah.
“Hal ini telah kita tuangkan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif yang ditandatangani antara Bupati dan saya selaku ketua DPRD,†kata Tamarzam, kepada Kanalkalimantan.com, usai rapat.
Dijelaskan olehnya persetujuan bersama tersebut akan dijadikan sebagai dasar bagi pemkab Barsel untuk mengkonsultasikannya kepada Gubernur Kalteng agar mendapat verifikasi dan evaluasi menjadi perda. “Jadi hasil rapat yang telah disetujui bersama inilah, yang akan di ajukan kembali ke Gubernur Kalteng agar dapat di verifikasi dan evaluasi menjadi perda,†ujar Tamarzam.
Ditempat yang sama wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir mengucapkan terimakasih atas diterimanya dua raperda tersebut sehingga bisa disepakati dan disetujui bersama. “Sesuai prosedur dan mekanisme kita akan menyerahkan kedua Raperda yang telah disetujui bersama ini kepada Gubernur Kalteng paling lambat tiga hari untuk dievaluasi,†ucapnya.(digdo)
Editor :Chell
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Banjar Gelar Open House di Mahligai Sultan Adam
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati dan Wabup HSU Salat Ied di Masjid At Taqwa Amuntai
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluJalin Silaturahmi dengan Masyarakat Bupati dan Wakil Bupati HSU Gelar Open House
-
HEADLINE1 hari yang laluMutilasi Samarinda Terpotong Tujuh Bagian, Direncanakan Sejak Januari
-
Kabupaten Banjar21 jam yang laluHalalbihalal di Kediaman Dinas, Ini Harapan Wabup Banjar
-
HEADLINE8 jam yang laluUang Pensiun DPR RI Resmi Dicabut MK





