Kanal
DPRD dan Pemkab Barsel Teken Persetujuan Bersama Dua Raperda
BUNTOK, DPRD dan Pemkab Barito Selatan (Barsel) akhirnya sepakat tandatangani persetujuan bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada sidang Paripurna VI di ruang rapat graha paripurna DPRD setempat, Jumat (12/7) sore.
Ketua DPRD Barsel Tamarzam mengatakan, berdasarkan hasil rapat gabungan komisi pihaknya menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 dan Raperda retribusi jasa umum menjadi peraturan daerah.
“Hal ini telah kita tuangkan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif yang ditandatangani antara Bupati dan saya selaku ketua DPRD,†kata Tamarzam, kepada Kanalkalimantan.com, usai rapat.
Dijelaskan olehnya persetujuan bersama tersebut akan dijadikan sebagai dasar bagi pemkab Barsel untuk mengkonsultasikannya kepada Gubernur Kalteng agar mendapat verifikasi dan evaluasi menjadi perda. “Jadi hasil rapat yang telah disetujui bersama inilah, yang akan di ajukan kembali ke Gubernur Kalteng agar dapat di verifikasi dan evaluasi menjadi perda,†ujar Tamarzam.
Ditempat yang sama wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir mengucapkan terimakasih atas diterimanya dua raperda tersebut sehingga bisa disepakati dan disetujui bersama. “Sesuai prosedur dan mekanisme kita akan menyerahkan kedua Raperda yang telah disetujui bersama ini kepada Gubernur Kalteng paling lambat tiga hari untuk dievaluasi,†ucapnya.(digdo)
Editor :Chell
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluTanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluBanjir Rob Murung Selong Banjarmasin 407 Jiwa Terdampak
-
HEADLINE7 jam yang laluSatu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak
-
HEADLINE2 hari yang laluNilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026
-
NASIONAL2 hari yang laluTiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
HEADLINE2 hari yang laluPeluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti



