DISHUT PROV KALSEL
Kabid PMPPS Monev Mesin Pengelolaan Kayu Manis
BANJARBARU, Dinas kehutanan Provinsi sangat serius mengembangkan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) sebagai upaya peningkatan kesejahteraan Masyarakat di dalam kawasan hutan, salah satu HHBK yang dikembangkan adalah kayu manis yang banyak tumbuh di Pegunungan Meratus.
Langkah strategis yang diambil oleh Dr. Hanif Faisal Nurafiq, S.Hut.MP selaku Kepala Dinas Kehutanan adalah membuat persemaian bibit kayu manis sebanyak 3 juta bibit diwilayah KPH Husan. Menurut Kadishut permintaan pasar kayu manis masih sangat terbuka luas sehingga langkah strategis berupa perbanyakan tanaman sangat diperlukan untuk mendukung kayu manis Kalimantan Selatan sebagai penghasil kayu manis terbesar di Indonesia.
Selain di jual dalam bentuk kulit kayu Manis, maka LPHD Emil Baru juga membuat aneka turunan kayu manis seperti lulur kayu manis, sirup kayu manis, krupuk kayu manis, permen kayu manis dan sebagainya. Sebagai upaya memperbesar produksinya maka Dinas Kehutanan melalui KPH Kusan memberikan bantuan mesin penyerbuk kayu manis dan fasilitasi penggaran uji laboraturium untuk peningktan kualitas melalui sertifikasi produk.
Menindaklanjuti bantuan tersebut, atas arahan Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Penyuluhan dan Perhutanan Sosial untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap bantuan peralatan pengolahan kayu manis tersebut. Hasil monitoring Kabid PMPPS peralatan pengolahan tersebut sudah berada di Desa Emil Baru, penempatan peralatan ini diletakan dibangunan permanen milik Desa dengan system pinjam pakai dari Desa kepada LPHD.
Kendala sekarang adalah suplai listrik yang belum tersedia, peralatan ini menggunakan daya 1.500 watt sementara daya maksimal di desa adalah 900 watt sehingga memerlukan perizinan khusus dari Kepala PLN Ranting Kandangan. Menurut Ferry A. Ngangi Ketua KUPS Kayu Manis LPHD, beliau sudah secara swadaya mendaftarkan pemasangan arus listrik secara swadaya ke PLN Ranting Kandangan, dan berdasarkan informasi petugas PLN Ranting Kandangan, permohonan usulan pemasangan listrik akan diverifikasi setelah pelaksanaan Pemilu serentak tanggal 17 April 2019.(dishut)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan