Kota Banjarbaru
THM di Banjarbaru Tak Boleh Operasi Sepanjang Bulan Ramadhan
BANJARBARU, Tempat hiburan seperti karaoke, cafe, bilyard ataupun lainnya tak beroperasi di Banjarbaru selama Ramadhan. Hal ini setelah, Polres Banjarbaru mengundang para pemilik tempat hiburan malam guna penekanan kembali terkait edaran dari Disporabudpar Banjarbaru terkait penutupan THM selama Ramadhan. Pertemuan diadakan di Ruang Aula SS (Sanika Satyawada) Polres Banjarbaru, Senin (6/5).
Pertemuan dihadiri oleh Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono didampingi Kasat Intel Polres Banjarbaru AKP Tatang, Kasatpol PP Kota Banjarbaru H. Marhain Rahman, Perwakilan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarbaru serta Pemilik tempat hiburan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops mengatakan apabila ditemukan adanya pelanggaran saat bulan suci Ramadhan maka kami dari Polres Banjarbaru dan Satpol PP Kota Banjarbaru akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata untuk mencabut izin tempat hiburan tersebut.
“Mari kita menjaga bulan suci Ramadhan dengan Ibadah dan perbanyak amal kebaikan, jangan kita coreng kesucian bulan Ramadhan dengan perbuatan yang sia – siaâ€Â, Tutup Kabag Ops Polres Banjarbaru. (Rico)
Editor:Cell
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluMasuk Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Banjarbaru Cek Kesiapan SRT 2
-
Kabupaten Balangan1 hari yang laluFestival Mesiwah Pare Gumboh VIII Digelar di Desa Liyu
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTim KPK Monitoring dan Evaluasi Program Cetak Sawah 2026 di Kapuas
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluTRC BPBD Kalsel Tangani Tiga Titik Karhutla di Banjarbaru
-
DPRD Kota Palangka Raya1 hari yang laluAnggota DPRD Minta Pemko Palangka Raya Adopsi Program Bantuan Persalinan
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluSurvei Lokasi Penyusunan IPRO Kawasan Wisata Terpadu Tebing Tinggi


