Kota Banjarbaru
THM di Banjarbaru Tak Boleh Operasi Sepanjang Bulan Ramadhan
BANJARBARU, Tempat hiburan seperti karaoke, cafe, bilyard ataupun lainnya tak beroperasi di Banjarbaru selama Ramadhan. Hal ini setelah, Polres Banjarbaru mengundang para pemilik tempat hiburan malam guna penekanan kembali terkait edaran dari Disporabudpar Banjarbaru terkait penutupan THM selama Ramadhan. Pertemuan diadakan di Ruang Aula SS (Sanika Satyawada) Polres Banjarbaru, Senin (6/5).
Pertemuan dihadiri oleh Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono didampingi Kasat Intel Polres Banjarbaru AKP Tatang, Kasatpol PP Kota Banjarbaru H. Marhain Rahman, Perwakilan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarbaru serta Pemilik tempat hiburan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops mengatakan apabila ditemukan adanya pelanggaran saat bulan suci Ramadhan maka kami dari Polres Banjarbaru dan Satpol PP Kota Banjarbaru akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata untuk mencabut izin tempat hiburan tersebut.
“Mari kita menjaga bulan suci Ramadhan dengan Ibadah dan perbanyak amal kebaikan, jangan kita coreng kesucian bulan Ramadhan dengan perbuatan yang sia – siaâ€Â, Tutup Kabag Ops Polres Banjarbaru. (Rico)
Editor:Cell
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluLantai Pasar Bauntung Kotor dan Becek Dibenahi
-
HEADLINE3 jam yang laluRudy Ariffin Gubernur Kalsel 2005-2010 dan 2010-2015 Wafat
-
Lifestyle2 hari yang laluHari Pelanggan Nasional 2026: BRI Hadirkan Beragam Promo Spesial
-
HEADLINE2 hari yang laluRumah Oksigen di Puskesmas se Banjarbaru, Layanan Terpapar Asap Karhutla
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluKabut Asap Tutupi Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya
-
Teknologi2 hari yang laluASUS ExpertBook Ultra Kalahkan Laptop Flagship Kompetitor


