Kota Banjarbaru
THM di Banjarbaru Tak Boleh Operasi Sepanjang Bulan Ramadhan
BANJARBARU, Tempat hiburan seperti karaoke, cafe, bilyard ataupun lainnya tak beroperasi di Banjarbaru selama Ramadhan. Hal ini setelah, Polres Banjarbaru mengundang para pemilik tempat hiburan malam guna penekanan kembali terkait edaran dari Disporabudpar Banjarbaru terkait penutupan THM selama Ramadhan. Pertemuan diadakan di Ruang Aula SS (Sanika Satyawada) Polres Banjarbaru, Senin (6/5).
Pertemuan dihadiri oleh Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono didampingi Kasat Intel Polres Banjarbaru AKP Tatang, Kasatpol PP Kota Banjarbaru H. Marhain Rahman, Perwakilan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarbaru serta Pemilik tempat hiburan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops mengatakan apabila ditemukan adanya pelanggaran saat bulan suci Ramadhan maka kami dari Polres Banjarbaru dan Satpol PP Kota Banjarbaru akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata untuk mencabut izin tempat hiburan tersebut.
“Mari kita menjaga bulan suci Ramadhan dengan Ibadah dan perbanyak amal kebaikan, jangan kita coreng kesucian bulan Ramadhan dengan perbuatan yang sia – siaâ€Â, Tutup Kabag Ops Polres Banjarbaru. (Rico)
Editor:Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluProyek Strategis Kalsel: Jembatan Pulau Laut, Jalan Lintas Tengah, KEK Mekar Putih
-
HEADLINE3 hari yang laluPembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Disiapkan Rp150 Miliar
-
Kalimantan Tengah3 hari yang laluSatgas PKH Sita Tambang Batu Bara Milik Samin Tan di Kalteng
-
HEADLINE2 hari yang laluUji Coba Mikrotrans Listrik Banjarmasin, Menuju Transportasi Umum Ramah Lingkungan
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluKompor Ditinggal Masih Menyala, 7 Rumah di Kuin Cerucuk Terbakar
-
HEADLINE1 hari yang laluJejak Ekspedisi Gerakan Buku Meratus II, Tiga Jam Jalan Kaki ke Dusun Ambatunin





