Kota Banjarbaru
THM di Banjarbaru Tak Boleh Operasi Sepanjang Bulan Ramadhan
BANJARBARU, Tempat hiburan seperti karaoke, cafe, bilyard ataupun lainnya tak beroperasi di Banjarbaru selama Ramadhan. Hal ini setelah, Polres Banjarbaru mengundang para pemilik tempat hiburan malam guna penekanan kembali terkait edaran dari Disporabudpar Banjarbaru terkait penutupan THM selama Ramadhan. Pertemuan diadakan di Ruang Aula SS (Sanika Satyawada) Polres Banjarbaru, Senin (6/5).
Pertemuan dihadiri oleh Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono didampingi Kasat Intel Polres Banjarbaru AKP Tatang, Kasatpol PP Kota Banjarbaru H. Marhain Rahman, Perwakilan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarbaru serta Pemilik tempat hiburan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops mengatakan apabila ditemukan adanya pelanggaran saat bulan suci Ramadhan maka kami dari Polres Banjarbaru dan Satpol PP Kota Banjarbaru akan memberikan rekomendasi kepada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata untuk mencabut izin tempat hiburan tersebut.
“Mari kita menjaga bulan suci Ramadhan dengan Ibadah dan perbanyak amal kebaikan, jangan kita coreng kesucian bulan Ramadhan dengan perbuatan yang sia – siaâ€Â, Tutup Kabag Ops Polres Banjarbaru. (Rico)
Editor:Cell
-
Budaya2 hari yang lalu10 Penulis Terpilih WSFest 2026 Angkat Isu Lingkungan Budaya Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluFASI 2026 HSU Digelar, Mencetak Generasi Berkarakter
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu2.200 Pesepeda Ramaikan HSU Bangkit Bike Fest 2026
-
kampus1 hari yang laluULM Gelar Pemilihan Rektor, Pendaftaran Dibuka Menjaring Bakal Calon
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UP2B Kalselteng Perkuat Keandalan Kelistrikan Upgrade GI Selat
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas dan Sekda Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng





