Kanal
FGD Pemetaan Penataan Produk Hukum Pemkab HSU
AMUNTAI, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menginginkan agar pemetaan dan penataan produk hukum daerah terarah dengan benar, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara hukum lainnya.
Demikian diutarakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda HSU H Ilman Hadi saat Focus Group Discussion (FGD) pemetaan dan penataan produk hukum daerah di aula Agung, Pemkab HSU, Kamis (28/3/2019).
“Melalui program FGD ini kita akan mendapatkan pembinaan, arahan dan pencerahan, bagaimana seharusnya kita melakukan pemetaan dan penataan produk hukum daerah. Agar tidak terjadi tumpang tindih antara hukum lainnya, khususnya aturan yang lebih tinggi,†ujarnya.



Melalui Forum Group Discussion (FGD) ataupun melalui pelatihan teknis penyusunan Perda, menyediakan fasilitas saat penyusunan Perda, pemberian nomor registrasi diperketat. “Memberikan feed back peringatan bila ada Perda bermasalah untuk ditinjau ulang dan disempurnakan oleh daerah,†katanya.
Dalam kegiatan FGD dihadiri Kepala Biro Hukum Setdaprov KalSel, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kabag Hukum kabupaten/kota se-Kalsel, Ketua DPRD HSU, anggota Pansus Raperda DPRD HSU, beserta sejumlah pejabat Pemkab HSU. (dew)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Jembatan Barito II, Pemprov Kalsel Ikut Menyusun DED
-
NASIONAL2 hari yang laluIni Susunan Upacara Bendera di Sekolah Menurut Aturan Baru 2026
-
Pendidikan2 hari yang laluCara Cek NISN PIP 2026 agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
HEADLINE3 hari yang laluMeta hingga TikTok Digugat karena Picu Kecanduan Remaja
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPerumusan Kajian Aspek Kualitas Hidup Masyarakat Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluNol Kilometer Lokasi Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin



