Kota Banjarmasin
Tim Siap Bongkar, Eksekusi Rumah Area RS Sultan Suriansyah Kembali Gagal
BANJARMASIN, Rencana eksekusi delapan rumah milik warga di Rantauan Darat, Kalurahan Kelayan Selatan, sebagai akses jalan masuk ke RS Sultan Suriansyah, Kamis (14/3), batal dilaksanakan. Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah yang datang ke lokasi masih memberikan toleransi akhir kepada warga untuk bisa membongkar sendiri rumahnya. Padahal, ratusan personel gabungan Satpol PP, Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Komando Distrik Militer 1007, dan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin pagi itu sudah siap melakukan eksekusi.
Langkah dialogis yang digagas Hermansyah tentunya patut diapresiasi. Hal tersebut wujud penghargaan kepada masyarakat yang menjadi korban penggusuran untuk pembangunan rumah sakit. Meski demikin, sikap tegas tetap disampaikan dengan memberikan deadline hingga 1 bulan untuk pembersihan lokasi.
Pagi itu, niat untuk melakukan eksekusi akhirnya batal setelah warga terlebih dulu meminta dialog kembali dengan pemerintah. Permintaan itu disambut Wakil Walikota Hermansyah.
Jamaluddin, salah seorang perwakilan warga mengatakan, hanya ingin Pemko Banjarmasin lebih bijaksana dalam pengambilan keputusan untuk eksekusi bangunan. Meningat ganti rugi bangunan yang sangat kecil dinilai bukan keputusan bijaksana.
“Kami hanya minta kebijaksanaan, sebab kalau uang senilai Rp 43-50 juta untuk membeli tanah saja tidak cukup. Jadi mestinya pemerintah mengambil kebijakan tersendiri,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Hermansyah bergeming bahwa pemerintah telah menentukan sikap. Hal tersebut juga dikuatkan keputusan pengadilan yang telah menolak gugatan warga. Namun agar tetap mengedepankan nilai kemanusiaan, ia meminta warga membongkar sendiri bangunannya. Karena setidaknya masih banyak material yng bisa digunakan kembali maupun dijual.
“Tapi tanggal 21 April terakhir harus bersih ingat. Ini sudah dispensasi ataupun toleransi terakhir dari Pemerintah Kota Banjarmasin untuk mengayomi warga yang terkena imbas dan dampak pembebasan lahan,” tegas Hermansyah.
Selain itu, Hermansyah memberi jaminan bahwa warga terdampak bisa membuka usaha di Rumah Sakit Sultan Suriansyah ketika beroperasi. Kebijakan ini karena warga yang tergusur kebanyakan pedagang. “Ini kan warga kebanyakan berjualan ada yang bengkel, ada yang jualan nasi goreng. Oleh karena itu kami berikan kesempatan mereka membuka usaha di RS nanti jika sudah beroperasi,” katanya.
Hermansyah mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk meresmikan sekaligus mengoperasionalkan RS Sultan Suriansyah pada 24 September 2019. Sebab sudah hampir tiga tahun, pembangunan fasilitas rumah sakit tipe C itu mangrak. Sedangkan untuk mendapat izin operasional dari Pemprov Kalsel dan Kementerian Kesehatan, harus ada akses jalan masuk harus terbuka menuju RS Sultan Suriansyah. Dia juga menjanjikan warga yang tergusur nantinya bisa menempati Rusunawa Ganda Maghrifah.(mario)
Editor:Cell
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
HEADLINE3 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri


