Kabupaten Pulang Pisau
Buka Loker, Harus Lampirkan Kelengkapan AK-1 dari Disnakertrans Pulpis
PULANG PISAU, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pulang Pisau, Farisco J Ibat mengimbau kepada perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pulang Pisau, ketika membuka lowongan kerja (Loker), menyertakan kelengkapan berkas AK-1 atau kartu tanda pencari kerja dalam salah satu kelengkapan syarat.
Hal tersebut agar pihaknya bisa mendata jumlah pencari kerja yang sudah terserap dan belum terserap di wilayah Pulang Pisau.
“Melengkapi kartu AK-1 dalam kelengkapan berkas adalah aturan wajib yang harus dimasukan dalam syarat ketika pihak perusahaan membuka lowongan pekerjaan. Kepatuhan pihak penyelenggara yang meminta pelamar menyertakan AK-1 berarti tanda bukti mereka patuh pada aturan Permenakertrans Nomor 39 tahun 2016 tentang pencari kerja serta sikap  kooperatif dalam mendukung tertib administrasi daerah,†kata Farisco.
Dikatakan Farisco, keberadaan perusahaan besar swasta (PBS) seperti perusahaan sengon, pabrik karet hingga perusahaan perkebunan kelapa sawit, ketika akan membuka lowongan kerja, seharusnya melibatkan pihak Disnakertrans. Dengan kelengkapan berkas AK-1 nantinya pemerintah daerah juga akan dimudahkan dalam mendata jumlah tenaga kerja daerah.
“Kita berencana dalam waktu dekat akan mencari tahu, mana-mana saja pihak perusahaan yang merekrut tenaga kerja tanpa melapor ke Disnaker atau melampirkan syarat berkat AK-1 dalam persyaratannya. Nanti kita akan cek, barangkali saja ada pihak yang memang tidak tahu aturannya, sehingga akan kita jelaskan seperti apa maksud, tujuan dan aturan untuk melengkapi berkas AK-1 tersebut,†tukas Farisco. (sjy)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE22 jam yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE3 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE2 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluResmikan Puskesmas, Bupati Banjar Harapkan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan


