PLN KALSELTENG
Tower SUTT Roboh Dihantam Angin, PLN Kalselteng Langsung Lakukan Perbaikan
PALANGKARAYA, PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN Kalselteng) terus berupaya memulihkan tower PLN Kalselteng yang roboh setelah dihantam angin di Kelurahan Kelampangan, Kecamatan Sebangau, Palangkaraya, Kalteng, Jumat (2/11) pukul 01.28 Wita. Tower tersebut merupakan Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt.
Manager Komunikasi Unit Induk Wilayah Kalselteng M Yusfiansyah, mengatakan, dampak dari musibah tersebut menyebabkan Sistem Interkoneksi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terputus. Beberapa Gardu Induk (GI) yakni GI Palangkaraya, GI Kasongan, GI Sampit dan GI Bagendang padam sehingga suplai listrik ke pelanggan saat ini terputus. Suplai listrik untuk wilayah tersebut mengalami kehilangan daya sebesar 63 Mega Watt (MW).
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan di Kalteng,†ungkapnya.
Upaya pemulihan yang dilakukan PLN Kalselteng adalah dengan mendirikan Tower Darurat yang akan digunakan sebagai pengganti SUTT 150 kV yang roboh. Saat ini petugas sedang dalam tahap proses mobilisasi material ke lokasi.
Sementara Sistem Interkoneksi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terputus, suplai listrik untuk Kota Palangkaraya dan sekitarnya mengandalkan PLTD Kahayan dan PLTD Baamang dengan total daya 17,5 MW.
“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar upaya kami dalam mendirikan Tower Darurat dapat berjalan lancar sehingga suplai listrik ke pelanggan di Kalimantan Tengah kembali normal,†katanya.(cel)
Editor : Chell
-
Bisnis2 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
NASIONAL1 hari yang laluImpor Kapal Virgo Berusia 39 Tahun Diselidiki
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
HEADLINE2 hari yang lalu11 Sopir Korban Kapal Virgo Belum Ditemukan, Rekan Gelar Doa dan Tabur Bunga
-
HEADLINE1 hari yang laluMK Kabulkan Gugatan MBG Watch, Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Segera Tindak Lanjuti Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026


