Kanal
Tak Bisa Berkelit, U Kedapatan Simpan 5 Paket Sabu
TANJUNG, Polsek Muara Uya berhasil meringkus U alias Kai (32) warga Santuun, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kamis (9/8). U ditangkap karena tertangkap tangan diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono SIk melalui Iptu Samsul Huda Kapolsek Muaya mengatakan, dari tangan U disita sebanyak 5 paket serbuk bening diduga narkoba jenis sabu-sabu. Seperangkat alat untuk menyabu dan timbangan digital serta uang tunai Rp 500.000.
Penangkapan bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat, selanjutnya ditindak lanjuti oleh petugas Polsek Muara Uya dan akhirnya di Desa Santuun, Kecamatan Muara Uya hendak dilakukan transaksi narkoba, namun yang dilayani U adalah polisi yang sedang menyamar.
“U tidak berkutik saat ditangkap petugas dan dilakukan penggeledahan badan didapati 5 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu di badannya,†terang Kapolsek Muara Uya. U beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Uya guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Selatan23 jam yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabupaten Banjar18 jam yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
HEADLINE3 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru



