Kanal
Tak Bisa Berkelit, U Kedapatan Simpan 5 Paket Sabu
TANJUNG, Polsek Muara Uya berhasil meringkus U alias Kai (32) warga Santuun, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kamis (9/8). U ditangkap karena tertangkap tangan diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono SIk melalui Iptu Samsul Huda Kapolsek Muaya mengatakan, dari tangan U disita sebanyak 5 paket serbuk bening diduga narkoba jenis sabu-sabu. Seperangkat alat untuk menyabu dan timbangan digital serta uang tunai Rp 500.000.
Penangkapan bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat, selanjutnya ditindak lanjuti oleh petugas Polsek Muara Uya dan akhirnya di Desa Santuun, Kecamatan Muara Uya hendak dilakukan transaksi narkoba, namun yang dilayani U adalah polisi yang sedang menyamar.
“U tidak berkutik saat ditangkap petugas dan dilakukan penggeledahan badan didapati 5 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu di badannya,†terang Kapolsek Muara Uya. U beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Uya guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis3 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
NASIONAL3 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
HEADLINE2 hari yang lalu11.358 Peserta Terdaftar, UTBK SNBT di ULM Dimulai







