HEADLINE
Alasan Kesehatan, Wakil Wali Kota Wartono Ajukan Pengunduran Diri
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Wartono secara resmi mengajukan permohonan pengunduran diri. Faktor kesehatan menjadi alasan utama kader PDIP itu mengajukan diri berhenti dari wakil kepala daerah.
Pengumuman pengunduran diri Wakil Wali Kota Banjarbaru 2025-2030 disampaikan Ketua DPRD Kota Banjarbaru Muhammad Syahrial dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (3/11/2026) siang.
Berdasarkan revisi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarbaru, Wartono kata Ketua DPRD Banjarbaru, mengajukan sendiri pemberhentian diri sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru melalui surat pengunduran diri.
“Pada rapat paripurna hari ini, tanggal 3 November 2026, pukul 10.00 Wita, perubahan ini didasarkan pada surat masuk dari Wakil Wali Kota Banjarbaru perihal permohonan pemberhentian dari jabatan Wakil Wali Kota atas permintaan sendiri, karena kondisi kesehatan, dan surat dari Wali Kota Banjarbaru perihal penyampaian permohonan pemberhentian Wakil Wali Kota Banjarbaru atas permintaan sendiri dan dokumen pendukung kesehatan,” beber Ketua DPRD Syahrial.
Baca juga: Penampang Saluran Drainase di Ahmad Yani Km 33,5 Tak Mampu Tampung Air

Surat pengunduran diri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono nomor 000/0103/UMUM/2026 tanggal 13 Agustus 2026 dilayangkan ke DPRD Banjarbaru, perihal permohonan pemberhentian dari jabatan Wakil Wali Kota Banjarbaru atas permintaan sendiri karena kondisi kesehatan.
Kemudian, kata Ketua DPRD menambahkan Wali Kota Banjarbaru melayangkan surat dengan nomor 000/1150/Wali Kota/2026 tanggal 14 Oktober 2026. Surat tersebut terkait penyampaian permohonan pemberhentian Wakil Wali Kota Banjarbaru atas permintaan sendiri dan dokumen pendukung kesehatan.
Sebelum menyampaikan pengumuman pengunduran diri Wakil Wali Kota, rapat paripurna terlebih dahulu dimulai dengan agenda pandangan fraksi-fraksi DPRD atas tiga Raperda sekaligus jawaban Wali Kota Banjarbaru.
Ketua DPRD Banjarbaru mengatakan, terdapat perubahan jadwal rapat paripurna DPRD dengan adanya tambahan agenda pengumuman usul pemberhentian Wakil Wali Kota Banjarbaru masa jabatan 2025-2030.
“Pemberhentian wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” katanya.
Sekadar diketahui, Wartono dilantik sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru 2025-2030 mendampingi Wali Kota Banjarbaru, Lisa Halaby pada 21 Juni 2025.
Keduanya terpilih memimpin Kota Banjarbaru dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Namun, kurang dari 1 tahun 5 bulan menjabat, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter: bie
Editor: kk
-
Kabupaten Banjar20 jam yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan Mesin dan Perlengkapan Pemadam untuk 75 BPK
-
HEADLINE1 hari yang laluKualitas Udara Membaik, Pembelajaran Tatap Muka di Palangka Raya Kembali Normal
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluBupati Kapuas Salurkan Bantuan PPKS Disabilitas Mental dan Korban Anak
-
Kabupaten Kapuas23 jam yang laluJangan Lengah dari Ancaman Karhutla, Bupati Kapuas Perkuat Sinergi Lintas Sektor
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu348 ASN se Kalsel Ikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran Komcad
-
Kabupaten Banjar22 jam yang laluGaungkan Kembali Sulam Sugul Khas Banjar, Pemkab Banjar Gelar Workshop 2 Hari



