Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Rapat Penerbitan KKPR, Bahas Izin Pemanfaatan Ruang

Diterbitkan

pada

Pemkab Kapuas menggelar rapat pengambilan keputusan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Jumat (23/10/2026). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar rapat pengambilan keputusan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Jumat (23/10/2026).

Rapat yang difasilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I Sangkai.

Agenda menghadirkan perwakilan Kantor Pertanahan (ATR/BPN), pimpinan instansi teknis, serta tim Penilai Pertimbangan Tata Ruang Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Jabatan Kepala BKPSDM dan DPMPTSP Terisi, Bupati Banjar Lantik 28 Pejabat

Dalam forum ini, tim melakukan pembedahan dan evaluasi substansi terhadap berbagai permohonan KKPR, baik untuk sektor kegiatan berusaha maupun non-berusaha.

Sejumlah usulan tata ruang yang dikaji mencakup rencana pengembangan perumahan warga, kawasan agroforestry, pendirian SPBU, hingga perluasan area perkebunan di berbagai kecamatan.

Sekda Kapuas Usis I Sangkai menegaskan bahwa keselarasan antara perizinan pemanfaatan ruang dan regulasi daerah merupakan hal mutlak yang tidak bisa ditawar.

Baca juga: Hari Santri 2026, 54 Perwakilan Ponpes di Kalsel Ikuti Kegiatan di Martapura

”Setiap dokumen KKPR yang diterbitkan harus melalui kajian cermat agar selaras dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ujar Usis.

Dia menambahkan bahwa evaluasi ini dilakukan guna menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mempermudah proses perizinan di daerah.

”Langkah ini menjadi komitmen Pemkab Kapuas untuk memberikan kepastian hukum serta kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” tuturnya.

Melalui konsolidasi ini, Pemkab Kapuas optimistis seluruh pembangunan pemanfaatan ruang dapat berjalan tertib, ramah investasi, serta berwawasan lingkungan. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca