Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Penyusunan RDTR Dua Kawasan Strategis di Wilayah HSU

Diterbitkan

pada

FGD-1 sekaligus KP-1 penyusunan RDTR Kecamatan Haur Gading dan Kecamatan Danau Panggang di ballroom Menosa Resort Amuntai, Senin (12/10/2026) siang. Foto : diskominfohsu

KANALKALAMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion Pertama (FGD-1) sekaligus Konsultasi Publik Pertama (KP-1) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Haur Gading dan Kecamatan Danau Panggang, ‎di ballroom Menosa Resort Amuntai, Senin (12/10/2026) siang.

Penyusunan RDTR ini merupakan bentuk bantuan teknis dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas tata ruang dan iklim investasi di wilayah tersebut.

‎FGD-1 ini membahas penetapan delineasi wilayah perencanaan serta penapisan isu pembangunan berkelanjutan bersama para pemangku kepentingan.

Baca juga : Diklat BCKS Guru dari HSU Digelar Serentak Bersama Balangan dan Tapin

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) HSU, Hero Setiawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda HSU, Kepala PUPR HSU, para kepala SKPD, kepala desa, perusahaan konsultan, serta instansi terkait lainnya. Turut hadir secara daring Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Rahma Juliati.

Wakil Bupati, Hero Setiawan menegaskan, dukungan penuh Pemkab HSU terhadap program ini. RDTR harus menjadi jawaban nyata atas berbagai tantangan pembangunan di daerah.

“Kita memiliki potensi besar, pariwisata ekosistem rawa, perikanan tangkap, kerbau rawa, dan pertanian rawa lebak sebagai penopang agrominapolitan. Namun tantangannya juga nyata, degradasi ekosistem rawa, terganggunya tata air dan irigasi, serta kerentanan terhadap banjir dan Karhutla. RDTR harus menjawab persoalan ini secara tuntas,” katanya.

Baca juga : Nuriah dan Khotib Wakili Indonesia ke Sarawak dan Abu Dhabi, Ini Pesan Bupati Banjar

‎Wakil Bupati juga menekankan bahwa penyusunan RDTR harus sejalan dengan visi HSU Bangkit 2025–2029 dan menjadi peta jalan bagi program unggulan “Kayuh Jukung” untuk menghubungkan kampung-kampung di wilayah perencanaan.

“Melalui Kayuh Jukung kita ingin memastikan setiap kampung terhubung. Dengan RDTR, program ini memiliki arah spasial yang jelas, masyarakat mendapat kepastian hukum atas lahannya, dan investor mendapat kepastian berusaha,” jelasnya.

Baca juga : Kades Pulau Kaladan Apresiasi Bantuan Pangan ke Warga Terdampak Karhutla

Wakil Bupati juga menyampaikan lima arahan strategis Bupati HSU terkait penyusunan RDTR yaitu selaras dengan visi HSU Bangkit dan RPJMD, berbasis data dan fakta lapangan, kepastian ruang dan investasi yang implementatif, menghormati karakteristik rawa, daya dukung lingkungan, dan risiko bencana, melibatkan masyarakat, camat, dan kepala desa agar sesuai kebutuhan nyata.

“Saya berharap RDTR ini tidak berhenti sebagai dokumen di atas kertas, tetapi menjadi alat kerja yang nyata untuk pembangunan daerah,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)

‎Reporter : dew

Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca