Connect with us

Kabupaten Banjar

Lantik 23 Pembakal, Bupati Banjar Minta Pembakal Rangkul Semuan Pihak

Diterbitkan

pada

Pelantikan Pembakal hasil Pilkades serentak Kabupaten Banjar serta mekanisme PAW tahun 2026, Senin (7/9/2026) pagi. Foto: DKISP Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur melantik 23 Pembakal (kepala desa) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak serta mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) tahun 2026, Senin (7/9/2026) pagi.

Pelantikan yang dilangsungkan di Bukit Bintang Park and Resort, Kecamatan Karang Intan itu turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, perwakilan Bakesbangpol, unsur Forkopimcam, pimpinan APDESI serta para perangkat desa.

Dari total 23 pembakal yang dilantik, sebanyak 20 orang merupakan hasil pemilihan serentak terdiri dari 11 pembakal petahana, 9 pembakal nonpetahana serta 3 pembakal yang terpilih melalui mekanisme PAW.

Pelantikan Pembakal hasil Pilkades serentak Kabupaten Banjar serta mekanisme PAW tahun 2026, Senin (7/9/2026) pagi. Foto: DKISP Banjar

Baca juga : Desa Hambuku Baru Dinilai Tim Lomba PHBS Provinsi Kalsel

Pembakal terpilih akan mengemban tugas dengan masa jabatan selama delalan tahun, sementara pambakal PAW melanjutkan sisa masa jabatan selama empat tahun ke depan.

Bupati Saidi Mansyur memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, termasuk Forkopimda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), atas terciptanya proses demokrasi desa yang berjalan tertib, aman dan kondusif.

Kegiatan pada hari ini adalah hasil musyawarah dan berdasar mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelantikan Pembakal hasil Pilkades serentak Kabupaten Banjar serta mekanisme PAW tahun 2026, Senin (7/9/2026) pagi. Foto: DKISP Banjar

Baca juga : Atasi Krisis Air Bersih, BPBD Banjar Kerahkan Armada Tangki Air

“Pelantikan ini mencetak sejarah bagi pemerintah daerah maupun bagi para pembakal yang baru dilantik,” ujar Saidi saat memberi sambutan.

Ia juga menyampaikan sejumlah pesan strategi bagi para pembakal yang baru dilantik, yakni jalin sinergi dan komunikasi, perencanaan pembangunan desa, akuntabilitas dan tata kelola keuangan,  peningkatan layanan publik, menjaga sikap dan menahan diri serta rangkul seluruh masyarakat.

“Mulai detik ini, hilangkan sekat kubu pendukung pemenang atau pihak yang kalah. Di depan saudara, hanya ada satu kesatuan warga desa. Jadilah pembakal penyejuk yang mampu merangkul semua pihak,” tegas bupati.

Melalui pelantikan ini, ia berharap roda pemerintahan dan agenda pembangunan di tingkat desa dapat terus berjalan optimal demi mewujudkan desa yang mandiri, tertib administrasi, serta berdaya saing secara ekonomi dan sosial.

Pelantikan Pembakal hasil Pilkades serentak Kabupaten Banjar serta mekanisme PAW tahun 2026, Senin (7/9/2026) pagi. Foto: DKISP Banjar

Baca juga : Pimpin Apel Kerja Gabungan, Ini Pesan Sekda Banjar

Sementara itu, Kepala DPMD Banjar M Hafizh Anshari menjelaskan, 23 pembakal yang dilantik, terdiri dari 20 pambakal hasil pemilihan serentak dan tiga pembakal Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Desa Sungai Alat, Podok dan Tambak Baru Ulu.

Setelah resmi menjabat, para pembakal diberi waktu selama tiga bulan ke depan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Selain itu, pihaknya juga merencanakan pembekalan khusus melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Oktober mendatang.

“Kemungkinan di Oktober akan kita lakukan bimbingan teknis terkait pengenalan awal pemerintahan desa. Kita akan ajarkan bagaimana kepemimpinan, kebijakan publik secara umum, hingga pelayanan publik (service excelence) dan penampilan,” terang dia.

Baca juga : Rujani Zaidar/Ato Wartoni dan Rahmad Fauzan/Abdul Rahman Juara Bulutangkis Piala Bupati Balangan

Di samping tata kelola pemerintahan dan kepemimpinan, Hafizh menegaskan bahwa materi pembekalan utama yang akan ditekankan kepada para pembakal baru adalah upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.

Terkait isu pembekalan lanjutan seperti program retret, ia mengaku belum menerima informasi resmi.

Saat ini, fokus utama dikhususkan untuk pelaksanaan Bimtek khusus bagi 23 Pembakal agar dapat segera menjalankan roda pemerintahan desa secara profesional, transparan dan akuntabel. (Kanalkalimantan.com/dkispbanjar)

Editor: Dhani


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca