Connect with us

Kabupaten Kapuas

Wabup Dodo Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Kapuas

Diterbitkan

pada

Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri rapat paripurna ke 6 masa persidangan II tahun sidang 2026 dengan agenda penyampaian laporan Pansus I, II, III DPRD Kapuas terhadap 10 Raperda, Rabu (22/7/2026) siang. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri rapat paripurna ke 6 masa persidangan II tahun sidang 2026 dengan agenda penyampaian laporan Pansus I, II, III DPRD Kapuas terhadap 10 Raperda, Rabu (22/7/2026) siang.

Rapat paripurna mendengarkan penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Kapuas terhadap 10 buah Raperda dan penandatanganan persetujuan atas 10 buah Raperda.

Daftar 10 Raperda :

1. Raperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

2. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Kapuas.

3. Raperda tentang Pengolahan Sampah.

4. Raperda tentang Ketertiban Umum, Kebersihan dan Keindahan.

5. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

6. Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kapuas.

7. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026-2046.

8. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

9. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Badan Permusayawaratan Desa

10. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun 2026-2046.

Baca juga : Turnamen Piala Banjarbaru Emas 2026 KU-13 dan KU-15 Digelar di Murdjani

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan dari 10 buah Raperda yang telah dibahas, terdapat satu buah Raperda yang penetapannya ditunda, yaitu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabuaten Kapuas 2026-2046.

“Penundaan penetapan ini dalam rangka penyempurnaan materi muatan serta pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pembahasannya akan dilanjutkan sesua mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus I, Pansus II dan Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, serta Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerjasama, perhatian, pikiran dan dedikasi yang telah diberikan selama proses pembahasan sehingga pada hari ini 9 buah Raperda dapat memperoleh persetujuan bersama dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” beber Wabup.

Rapat Paripurna Ke 6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, dan dihadiri Anggota DPRD Kapuas, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)

Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca