DPRD Kapuas
Pansus II DPRD Kapuas Kunjungan Kerja Penyusunan Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan rangkaian kunjungan kerja ke DPRD Kota Bekasi, DPRD Provinsi Jakarta, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI melalui Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman dalam upaya memperkuat landasan hukum dan meningkatkan kualitas regulasi daerah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa 14 Juli sampai Sabtu 18 Juli 2026, dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto dan segenap Pansus II DPRD Kapuas.
Kunjungan kerja difokuskan pada pembahasan dan pendalaman materi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang digodok oleh lembaga legislatif.

Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan rangkaian kunjungan kerja menyusun Raperda. Foto: ags
Baca juga : Momentum Evaluasi Program, DPC IWAPI Banjar Laksanakan Rakercab
Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mempelajari regulasi yang lebih maju, serta melakukan sinkronisasi aturan agar Raperda yang disusun nantinya dapat diterapkan secara optimal di Kabupaten Kapuas.
“Kami ingin memastikan bahwa Raperda yang akan dibahas, khususnya terkait PSU dan kawasan permukiman, memiliki rujukan yang kuat, baik secara aturan di tingkat pusat maupun praktik terbaik yang telah berjalan di daerah lain, seperti Bekasi dan DKI Jakarta,” ujar Berinto.
Selain itu, Pansus II DPRD Kapuas melakukan konsultasi ke Kementerian PKP terkait teknis penyerahan serta pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan.

Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan rangkaian kunjungan kerja menyusun Raperda. Foto: ags
Baca juga : Pemkab HSU Beri Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.000 Pekerja Rentan
“Hal ini dipandang krusial mengingat kompleksitas permasalahan aset perumahan yang sering terjadi di daerah,” tambah Waket II DPRD Kapuas.
“Jadi, semua hasil dari kunjungan kerja ini diharapkan menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik dan draf Raperda, sehingga dapat disahkan, Peraturan Daerah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ucapnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluPenyusutan Muka Air Tanah Diduga Jadi Penyebab Jalan Amblas di Pingaran Ilir
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluJalan di Pingaran Ilir Amblas, Dinas PUPRP Banjar Gandeng ULM Lakukan Survei
-
HEADLINE1 hari yang laluNyaris Setahun, Kabel Telekomunikasi di Panglima Batur Masih Semerawut Tak Tuntas
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluAntrean Truk Solar SPBU Loktabat Disiapkan Lokasi Khusus Kantong Parkir
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluNobar Final Piala Dunia di Tugu Nol Kilometer Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluMalam Akrab Kenal Pamit Kapolres Kapuas


