DPRD Kapuas
Pansus II DPRD Kapuas Kunjungan Kerja Penyusunan Raperda
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan rangkaian kunjungan kerja ke DPRD Kota Bekasi, DPRD Provinsi Jakarta, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI melalui Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman dalam upaya memperkuat landasan hukum dan meningkatkan kualitas regulasi daerah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa 14 Juli sampai Sabtu 18 Juli 2026, dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto dan segenap Pansus II DPRD Kapuas.
Kunjungan kerja difokuskan pada pembahasan dan pendalaman materi terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang digodok oleh lembaga legislatif.

Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan rangkaian kunjungan kerja menyusun Raperda. Foto: ags
Baca juga : Momentum Evaluasi Program, DPC IWAPI Banjar Laksanakan Rakercab
Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mempelajari regulasi yang lebih maju, serta melakukan sinkronisasi aturan agar Raperda yang disusun nantinya dapat diterapkan secara optimal di Kabupaten Kapuas.
“Kami ingin memastikan bahwa Raperda yang akan dibahas, khususnya terkait PSU dan kawasan permukiman, memiliki rujukan yang kuat, baik secara aturan di tingkat pusat maupun praktik terbaik yang telah berjalan di daerah lain, seperti Bekasi dan DKI Jakarta,” ujar Berinto.
Selain itu, Pansus II DPRD Kapuas melakukan konsultasi ke Kementerian PKP terkait teknis penyerahan serta pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan.

Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan rangkaian kunjungan kerja menyusun Raperda. Foto: ags
Baca juga : Pemkab HSU Beri Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.000 Pekerja Rentan
“Hal ini dipandang krusial mengingat kompleksitas permasalahan aset perumahan yang sering terjadi di daerah,” tambah Waket II DPRD Kapuas.
“Jadi, semua hasil dari kunjungan kerja ini diharapkan menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik dan draf Raperda, sehingga dapat disahkan, Peraturan Daerah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” ucapnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluLantai Pasar Bauntung Kotor dan Becek Dibenahi
-
HEADLINE1 hari yang laluRudy Ariffin Gubernur Kalsel 2005-2010 dan 2010-2015 Wafat
-
Lifestyle3 hari yang laluHari Pelanggan Nasional 2026: BRI Hadirkan Beragam Promo Spesial
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemdes Tumbang Mangkutup Terima Bantuan Peralatan Penaggulangan Karhutla
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluSemarak Expo KKN-Magang ULM di HSU Lahirkan Inovasi Tepat Guna dari Desa untuk Desa
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluDrainase di Banjarbaru Ciptakan Lingkungan Aman Nyaman


