DPRD Kapuas
Pansus II DPRD Kapuas Kunjungi DLH dan Disperkim Jabar
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan kaji banding ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Permukiman Provinsi Jawa Barat. Kaji banding ke Jawa Barat didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kapuas, serta mitra OPD terkait, 3 – 4 Juni 2026.
Ketua Pansus II DPRD Kapuas, Didi Hartoyo mengatakan, kaji banding tersebut dilaksanakan guna mendalami tentang 4 buah Raperda.
Baca juga: Pemprov Kalsel Dukung Sekolah Rakyat, Akses Pendidikan Anak Keluarga Miskin
Didi Hartoyo menyebutkan, empat Raperda tersebut yakni Raperda tentang ketertiban umum, kebersihan dan keindahan. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2018 tentang Badan Musyawarah Desa. Raperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada perumahan kawasan permukiman. Dan, Raperda tentang pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
“Jadi, salah satu regulasi yang digunakan Provinsi Jawa Barat, khusunya untuk pengelolaan sampah, dan berpedoman pada Perda Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 yang ditunjang pelaksanaannya oleh Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 91 tahun 2018, serta kolaborasi antara OPD terkait dengan TNI dan Polri,” sebut Didi Hartoyo. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Budaya1 hari yang laluWakil HSU Raih Gelar Nanang Kalsel 2026
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Evaluasi Pengelolaan Sanitasi dan Persampahan Kampung Percontohan Desa Basarang
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKacang Tanah Komoditas Potensial, Kepala DPKP Kalsel Dukung Pengembangan di HSU
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDiskominfosantik Kapuas Terima Kunjungan Komisi I DPRD Kotabaru
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Rapat Penerbitan KKPR, Bahas Izin Pemanfaatan Ruang



