DPRD KAPUAS
DPRD Kapuas Penertiban Pedagang Kawasan Pasar Jalan Mawar Kuala Kapuas
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Thosibae Limin, menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah dalam melakukan penertiban pedagang di kawasan Pasar Jalan Mawar, Kuala Kapuas.
“Upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta memastikan fasilitas publik digunakan sesuai dengan peruntukannya,” kata Thosibae Limin, Kamis (4/6/2026) siang.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, menilai keberadaan sejumlah pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari gangguan arus lalu lintas, berkurangnya kenyamanan pengunjung pasar, hingga pemanfaatan ruang publik yang tidak sesuai aturan.
Baca juga: Kadis Kominfo Hadiri Pelantikan PWI Kapuas 2026-2029
Kondisi tersebut sangat perlu segera ditangani agar aktivitas perdagangan berlangsung secara tertib dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Thosibae Limin menegaskan, penertiban yang dilakukan pemerintah daerah bukan bertujuan untuk menghambat mata pencaharian para pedagang, melainkan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur, aman, dan bersih. Karena itu, proses penataan diharapkan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta komunikasi yang baik antara pemerintah dan para pedagang.
Dia berharap pemerintah daerah dapat menyediakan solusi yang tepat bagi pedagang yang terdampak penertiban, seperti penempatan di lokasi yang lebih sesuai dan legal. Dengan demikian, para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya tanpa melanggar aturan yang berlaku maupun mengganggu kepentingan masyarakat luas.
Baca juga: PUPR Kalsel Lebarkan Jembatan Cambai, Akses Kendaraan Bertonase Berat Sementara Dialihkan
Menurutnya, keberhasilan penataan kawasan pasar memerlukan dukungan dari seluruh pihak, termasuk pedagang, pengelola pasar, aparat terkait, dan masyarakat. Kesadaran bersama untuk mematuhi aturan akan menciptakan suasana pasar yang lebih nyaman dan tertib.
Dukungan wakil rakyat yang terpilih lagi di Dapil Kapuas I Kecamatan Selat tersebut, terhadap langkah pemerintah daerah ini diharapkan menjadi dorongan untuk mewujudkan tata kelola pasar yang lebih baik di Kuala Kapuas.
“Dengan penataan yang terencana dan berkelanjutan, kawasan Pasar Jalan Mawar dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus tetap menjaga ketertiban dan pemanfaatan fasilitas publik sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPUPR Kalsel Lebarkan Jembatan Cambai, Akses Kendaraan Bertonase Berat Sementara Dialihkan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTP PKK Mantangai Ikuti Jambore Kader PKK Kabupaten Kapuas 2026
-
Kota Banjarbaru14 jam yang laluKafilah Banjarbaru Siap Tampil di MTQ Kalsel 2026 di Marabahan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Minta Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPemkab HSU Gelar Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Jadi Anggota Paskibraka Tingkat Nasional

