PTAM INTAN BANJAR
PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Manajemen PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar kembali melakukan penyesuaian jam kerja pada akhir pekan ini sehubungan libur nasional.
Kali ini sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1479 Tahun 2025. Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Baca juga: Solar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang

Pada pengumuman yang dilakukan pada akun resminya Manajemen PTAM Intan Banjar menyampaikan kepada seluruh pelanggan, Jam Kerja Kantor pelayanan PTAM Intan Banjar (Perseroda) pada Kamis (15/5/2026) dan Jumat (15/5/2026) libur memperingati Kenaikan Yesus Kristus.
Pembayaran rekening air dapat dilakukan melalui SMS Banking, ATM Bank, ataupun pembayaran online lainnya yang bekerja sama dengan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).
Pelayanan offline untuk pelanggan dibuka kembali oleh PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) pada hari Jumat (16/5/2026) dari pukul 08.00 Wita – 13.00 Wita. (kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar)
Editor: Dhani
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar dan Pemko Banjarbaru Jawab Tantangan Krisis Air Bersih dan Penanganan Karhutla
-
Budaya2 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
HEADLINE1 hari yang laluHujan Tak Redakan Asap Tebal Karhutla di Palangka Raya
-
HEADLINE2 hari yang lalu71 Korban Kapal Virgo Masih dalam Pencarian, Operasi SAR Diperpanjang


