Hukum
AS Diciduk, 8 Paket Sabu Gagal Edar
BANJARMASIN, AS (21) ditangkap anggota Polsek Banjarmasin Selatan karena menyimpan 8 paket sabu siap edar di Jalan Kelayan A Gang Rahmi, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (30/7).
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H Najamuddin Bustari SE, melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Sisworo Zulkarnain, Rabu (1/8) mengungkapkan, pemuda berinisial AS (21) memang diduga sebagai pengedar yang kerap melakukan transaksi Narkoba.
“Petugas mendapat informasi akan adanya rencana transaksi yang dilakukan pelaku,†ungkapnya

AS tak bisa lagi mengelak ketika sejumlah barang bukti 8 paket sabu dengan berat bersih 2,67 gram ditemukan. Apesnya lagi, polisi juga menemukan selembar catatan penjualan sabu dan dua bungkus plastik klip, sendok dari sedotan yang meyakinkan pelaku adalah pengedar.
“Penyidik menjerat tersangka Pasal 114 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,†tandasnya.
Kini petugas masih berupaya menyelidiki asal pasokan Narkoba yang didapatkan tersangka hingga mengedarkannya. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerbaikan Jalan Veteran yang Amblas, Kendaraan di Bawah 6 Ton Diperbolehkan Lewat
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE23 jam yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Bisnis2 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Aturan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Hadiri Event Trail Adhyaksa di Batola


