Kota Banjarmasin
Peduli Sosial PPM Kalsel Bagikan Takjil Gratis
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemuda Panca Marga (PPM) Kalimantan Selatan (Kalsel) berbagi takjil gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Gedung Veteran, Jalan Brigjend H Hasan Basri Banjarmasin, Kamis (12/3/2026) petang.
Ratusan paket takjil tersebut dibagikan pengurus dan anggota PPM Kalsel meningkatkan kepedulian sosial di bulan Ramadan.
Ketua PPM Kalsel, Anang Shophan Tornado mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial organisasi terhadap masyarakat, khususnya di bulan Ramadan dengan penuh kebersamaan.
Baca juga: Polres Kapuas Musnahkan 96,46 Gram Sabu
Dia menambahkan, pihaknya ingin Pemuda Panca Marga hadir dan berkontribusi untuk masyarakat lewat kegiatan berbagi takjil ini.
“Ini bukan hanya kegiatan sosial semata, tetapi juga sebagai bentuk eksistensi bahwa PPM ada di tengah masyarakat dan siap memberikan manfaat,” ujarnya.

Sebagaimana komitmen organisasi dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, kepedulian sosial, serta mempererat hubungan masyarakat, PPM Kalsel akan terus melaksanakan kegiatan serupa di waktu mendatang.
Baca juga: Wabup Kapuas Pimpin Apel Operasi Ketupat Telabang 2026
“Ini menjadi momentum dalam memperkuat semangat gotong royong antara anggota organisasi dan masyarakat di Kota Banjarmasin,” pungkasnya.
Kegiatan berbagi takjil berlangsung tertib dan penuh kebersamaan. Antusiasme masyarakat juga tinggi di mana hanya dalam waktu singkat, paket takjil habis dibagikan. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Bisnis2 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
NASIONAL2 hari yang laluImpor Kapal Virgo Berusia 39 Tahun Diselidiki
-
HEADLINE3 hari yang lalu11 Sopir Korban Kapal Virgo Belum Ditemukan, Rekan Gelar Doa dan Tabur Bunga
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
HEADLINE1 hari yang laluLima Sekoci Kapal Virgo Transport 8 Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
-
HEADLINE2 hari yang laluMK Kabulkan Gugatan MBG Watch, Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN


