Kriminal Banjarmasin
Dua Penjual Sabu Diringkus Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan menangkap dua tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu, Senin (2/2/2026) malam.
Pelaku pertama DN (29) ditangkap gara-gara membuat keributan di Jalan Kelayan A. Saat diperiksa, di Mapolsek Banjarmasin Selatan, polisi menggeledah saku celana dan menemukan 15 paket sabu siap edar seberat 11,18 gram.
Tersangka mengaku mendapat barang tersebut dengan cara berhutang ke pelaku kedua AA (57). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus AA, pada Selasa (3/2/2026) dini hari di Jalan Prona 3.
Baca juga: Kepala BNN Kalteng – Bupati Kapuas Bahas Dukungan Gedung dan Penguatan Kelembagaan
Kepolisian berhasil menyita 16 paket sabu seberat 45,41 gram serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp3.000.000 dari AA.
Adapun total barang bukti yang diamankan diantaranya 31 paket sabu dengan berat bersih 56,59 gram, uang tunai Rp3.000.000, dan tiga unit ponsel.
Saat ini, kedua pelaku dan semua barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang laluPemprov Kalsel – Pemkab Banjar Percepat Pembangunan Bendungan Riam Kiwa
-
PUPR PROV KALSEL16 jam yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
HEADLINE2 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka
-
HEADLINE1 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE23 jam yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
Lifestyle3 hari yang laluTinggal Selangkah Lagi! Siapa yang Tersingkir di TOP 3 Indonesian Idol?





