Connect with us

HEADLINE

Mantan Kajari HSU Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni Gugatan

Diterbitkan

pada

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026). Foto: Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Parlinggoman Napitupulu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat APN dilakukan berdasarkan bukti yang cukup, bukan asumsi, serta menjunjung tinggi prinsip due process of law.

“Seluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, dilakukan secara cermat, profesional, dan akuntabel. Termasuk kecukupan alat bukti yang sah dan kuat, yang menjadi dasar penetapan tersangka,” ujar Budi, Sabtu (24/1/2026) malam.

Baca juga: Hari Gizi Nasional 2026 “Sehat Dimulai dari Piringku”

Selain bukti dokumen dan keterangan pihak terkait, KPK juga mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti langsung di lapangan. Penanganan perkara ini didukung penuh oleh Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum.

“Tim Kejaksaan Agung turut membantu mengamankan pihak lain yang ditetapkan tersangka agar proses penyidikan KPK berjalan lancar,” jelas Budi.

Meski demikian, KPK menghormati langkah hukum praperadilan yang diajukan mantan Kajari HSU. Hak tersebut dijamin konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

Albertinus Parlinggoman Napitupulu mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor 8/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada 23 Januari 2026. Gugatan ini berkaitan dengan sah atau tidaknya penyitaan dalam OTT yang menjeratnya. Saat ini, perkara telah memasuki sidang pertama. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu)

Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca