Hukum
Operasi di Bukit Villa, 10 Orang Diamankan, 1 Perempuan Kondisi Teler
BANJARBARU, Polsek Banjarbaru Timur mengamankan sejumlah remaja di kawasan bukit Villa kecamatan Cempaka, Minggu (28/7) sekitar pukul 22.00 hingga 02.00 Wita.
Sering kali Bukit Villa rawan aksi kriminalitas, seperti pada pekan lalu, terjadinya aksi pencabulan anak di bawah umur. Karena tempat yang begitu sunyi dan jauh dari pemukiman warga, memudahkan para pelaku-pelaku kriminal melakukan aksi mereka.
Dalam giat operasi Polsek Banjarbaru Timur yang dipimpin Kapolsek Banjarbaru Timur berhasil mengamankan anak-anak muda, dewasa hingga anak di bawah umur sebanyak 10 orang , 9 laki-laki dan 1 orang perempuan. Perempuan itu kedapatan sedang dalam kondisi mabuk mengkonsumsi minuman jenis tuak di kawasan Bukit Villa, Kelurahan Cempaka.
“Ada 10 orang yang kami amankan dan satu diantaranya wanita yang kedepatan sedang mengkonsumsi minuman jenis tuak,†ungkap AKP Avan Suligi.


Para pemuda ini pun langsung dibawa petugas ke Polsek Banjarbaru Timur untuk dilakukan pembinaan dan selanjutnya diserahkan ke orang tua dan keluarga masing-masing.
Selain razia di kawasan Bukit Villa Cempaka juga diamankan 6 laki-laki sedang nongkrong, dengan 3 unit sepeda motor yang tidak lengkap surat menyurat. Saat penggeledahan badan, ditemukan sebilah senjata tajam jenis sangkur.
“Satu orang berinisial S 26 tahun saat digeledah kedapatan membawa sajam dan tidak memiliki izin,†pungkas Kapolsek. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
HEADLINE2 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE1 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu13 Warung di Desa Kitano Dibongkar Sendiri oleh Pemiliknya Usai Dapat Peringatan dari Satpol PP


