Connect with us

Pemprov Kalsel

Disperkim Kalsel Tegaskan Komitmen Hunian Layak untuk Masyarakat

Diterbitkan

pada

Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2026 seluruh pegawai di lingkungan Disperkim Provinsi Kalsel, Rabu (14/1/2026). Foto: mckalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmen peningkatan kinerja aparatur melalui penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2026.

Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai di lingkungan Disperkim Provinsi Kalsel sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan tugas yang semakin terarah, terukur, dan berdampak bagi masyarakat.

Kepala Disperkim Provinsi Kalsel, Rahmiyanti Janoezir megatakan bahwa perjanjian kinerja merupakan wujud kesepakatan bersama dalam menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Baca juga: Satu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak

“Perjanjian kinerja ini adalah komitmen kita semua, dari staf hingga pejabat struktural, untuk tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi menghasilkan kinerja yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Menurut Rahmiyanti, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja dilakukan secara berjenjang, mulai dari staf kepada atasan langsung, hingga pejabat eselon yang lebih tinggi.

Pola ini menjadi bentuk keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja di lingkungan Disperkim Kalsel.

Baca juga: Pascabanjir Bandang Balangan 48 Rumah Mulai Diperbaiki

Fokus utama kinerja Disperkim Kalsel tetap pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor perumahan dan kawasan permukiman. Sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Untuk tahun 2026, fokus kami masih pada penyediaan rumah layak bagi korban bencana dengan status bencana provinsi, penanganan dan pengurangan kawasan kumuh, serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman,” jelasnya.

Selain itu, perbaikan sanitasi dan penyediaan sarana prasarana utilitas di kawasan permukiman menjadi prioritas. Langkah tersebut diyakini mampu meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat, sekaligus menekan angka kemiskinan.

Baca juga: Serah Terima Aset Pemkab Kapuas – Kejari, Bupati Wiyatno: Lahan akan Dijadikan Taman

“Dengan komitmen yang diperkuat melalui perjanjian kinerja ini, seluruh program Disperkim Kalsel dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Selatan,” tutup Rahmiyanti. (Kanalkalimantan.com/mckalsel)

Reporter: mckalsel
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca