HEADLINE
Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan nyaman.
Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman secara resmi disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof Dr Abdul Mu’ti MEd di SMPN 2 Banjarbaru, Senin (12/1/2025) pagi.
Peluncuran dihadiri Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik.
Baca juga: Nilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026
Mendikdasmen, Dr Abdul Mu’ti menjelaskan, peraturan ini lahir sebagai upaya bersama untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman secara menyeluruh, mencakup lingkungan sosial, lingkungan alam, dan seluruh ekosistem sekolah.
Dia menekankan bahwa Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2026 memiliki pendekatan yang berbeda dari regulasi sebelumnya, yakni dengan menitikberatkan pada nilai-nilai humanis, komprehensif, dan partisipatif.

“Pendekatan yang kami dorong adalah budaya mendengar, menerima, menghormati, dan melayani. Karena itu, sanksi diminimalkan. Bahkan dalam beberapa hal, hampir tidak ada sanksi, karena yang utama adalah membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Baca juga: Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Senin Dinihari
Menurut Abdul Mu’ti, keberhasilan budaya sekolah aman dan nyaman tidak hanya bertumpu pada pendidik dan kebijakan, tetapi juga membutuhkan peran aktif peserta didik sebagai agen perubahan yang saling terlibat dan berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang positif.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, turut memberikan pandangan strategis terkait urgensi regulasi ini.
Arifah Fauzi mengungkapkan bahwa hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2024 menunjukkan data yang memprihatinkan, dimana lebih dari separuh anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan, dengan sebagian di antaranya terjadi di lingkungan keluarga dan sekolah.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat anak tumbuh, belajar, dan berkembang dengan aman. Oleh karena itu, kehadiran peraturan ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga mengembangkan kepribadian anak secara holistik,” tegasnya.
Baca juga: Banjir Rob Murung Selong Banjarmasin 407 Jiwa Terdampak
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menyampaikan harapan besar agar kebijakan ini membawa dampak nyata bagi dunia pendidikan khususnya di Kota Banjarbaru.
“Semoga program ini membawa kebaikan dan manfaat besar dalam pembentukan karakter anak, serta berdampak optimal bagi peningkatan kualitas pendidikan kita,” ujarnya.
Peluncuran peraturan ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem pendidikan yang berorientasi pada perlindungan anak, kesejahteraan emosional, serta penguatan karakter. Dengan keterlibatan seluruh unsur pemerintah, sekolah, pendidik, peserta didik, dan masyarakat, budaya sekolah yang aman dan nyaman diharapkan dapat terwujud secara berkelanjutan. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: bie
-
NASIONAL1 hari yang laluBesok, Presiden RI Resmikan 166 Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru
-
Kota Banjarmasin23 jam yang laluTanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar
-
HEADLINE2 hari yang laluGubernur Muhidin Instruksikan Semua SKPD Kirim Bantuan Korban Banjir
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluRemaja 13 Tahun Terseret Arus di Sungai Martapura
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIkmaban Salurkan Bantuan Banjir di Desa Pejambuan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPemko Banjarmasin Janjikan Normalisasi Aliran Sungai Gampa



