Kota Banjarbaru
MUI Banjarbaru Imbau Pergantian Tahun Tidak Ada Perayaan Hura-hura
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Masyarakat diimbau menjaga kondusifas di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, selama puncak perayaan tahun baru 2026 mendatang.
Hal tersebut tertuang dalam surat imbuan yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarbaru untuk pergantian tahun.
Dalam pergantian tahun masyarakat Banjarbaru diminta sederhana, tertib, dan bermartabat.
“Mempertimbangkan kondisi masyarakat yang masih dihadapkan pada berbagai musibah dan bencana, seluruh elemen masyarakat diharapkan mengedepankan sikap empati, kepedulian sosial, serta saling menghormati, sehingga suasana pergantian tahun tetap berlangsung secar sederhana, tertib, dan bermartabat,” tulis surat imbauan tersebut.
Baca juga: Bupati HSU Ingatkan Waspada Potensi Banjir Susulan
Masyarakat diarahkan untuk melakukan kegiatan yang positif dan bermanfaat, seperti doa, zikir, muhasabah, pengajian, serta kegiatan sosial yang memperkuat kepedulian dan kebersamaan.
Tidak mengisi dengan kegiatan yang bersifat hura-hura (bersenang-senang ramai-ramai, pesta, atau kegiatan yang tidak serius, seperti bersenang-senang tanpa tujuan penting), foya-foya, pemborosan, ataupun perayaan berlebihan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai ajaran agama, serta dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Dan tentunya terus ingat untuk menjauhi segala bentuk kemaksiatan serta tidak meniru tradisi atau budaya yang bertentangan dengan ajaran Islam dan tetap menjaga kewajiban ibadah di tengah aktivitas apa pun,” sambungnya.
Penekanan itu turut disampaikan Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby yang meminta agar masyarakat Kota Banjarbaru tidak merayakan momen pergantian tahun dengan foya-foya maupun huru-hura.
Baca juga: Pantau Banjir di Bincau, Bupati Banjar Tegaskan Semua Perangkat Bekerjasama Lakukan Penanganan

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby. Foto : wanda
“Kita memperhatikan dan prihatin kepada masyarakat yang ada di Sumatera, mereka terdampak bencana. Sebagai bentuk kepedulian kita, jangan sampai Banjarbaru ini merayakan tahun baru dengan bermeriah-meriah,” ujar Lisa Halaby.
Surat edaran yang dikeluarkan MUI Kota Banjarbaru juga mengaharapkan masyarakat dapat mengikuti dan menaati surat edaran tersebut.
Baca juga: Tok! Bripda MS Dipecat dari Anggota Polri
“MUI sudah mengeluarkan edaran, tentunya kita harus berusaha mengikuti surat edaran tersebut,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang laluCerita Bripda MS Habisi Mahasiswi ULM: Mau Nikah, Perselingkuhan Berakhir Maut
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluMalam Pergantian Tahun, Ini Imbauan Pemko Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang laluSudah Sah! Daftar Lengkap UMP dan UMK Kalimantan 2026 di Semua Provinsi, Ada yang Tembus Rp3,7 Juta
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPantau Banjir di Bincau, Bupati Banjar Tegaskan Semua Perangkat Bekerjasama Lakukan Penanganan
-
HEADLINE2 hari yang lalu66 Kasus Laka Lantas di Banjarmasin 2025, 20 Orang Meninggal Dunia
-
HEADLINE2 hari yang laluRilis Akhir Tahun Polda Kalsel: 5.538 Kasus Kejahatan, Pecat 25 Anggota Polisi, 13 Kasus Bunuh Diri



