Connect with us

Kota Palangkaraya

DPRD Palangkaraya Dukung Penegakan Zero ODOL

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA– Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menerapkan kebijakan zero ODOL (Over Dimension Over Loading) di wilayah perkotaan. Ia menilai, kebijakan tersebut sangat penting untuk menjaga ketahanan infrastruktur sekaligus melindungi keselamatan masyarakat dari potensi kecelakaan akibat kendaraan bermuatan berlebih.

“Kita harus tegas menegakkan aturan ini. Jalan rusak dan kecelakaan bisa terjadi karena kendaraan melampaui batas dimensi dan muatan yang diizinkan,” ujar Rusdiansyah, Jumat (31/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa Pemkot telah memperketat pengawasan terhadap angkutan barang, khususnya di jalur yang rawan pelanggaran. Karena itu, ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: DPRD Batola Ikut Sukseskan Adhyaksa Barito Kuala Run 2025

“Pelanggar perlu ditindak sesuai hukum, bisa berupa tilang atau penahanan kendaraan sampai pelanggaran diselesaikan,” tegasnya.

Selain penindakan, Rusdiansyah juga menekankan pentingnya edukasi bagi pengusaha dan sopir angkutan agar mereka memahami batas muatan dan dimensi kendaraan yang diperbolehkan.

“Penegakan hukum saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu terus menyosialisasikan aturan ODOL agar pelaku usaha tidak merasa dirugikan, tetapi justru ikut menjaga keselamatan di jalan,” tambahnya.

Ia berharap sinergi antara Pemkot, DPRD, dan aparat penegak hukum dapat mempercepat tercapainya target zero ODOL di Kota Palangka Raya, demi mewujudkan kondisi jalan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh pengguna.(Kanalkalimantan.com/rls)

Reporter: rls
Editor: Rdy


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca