Connect with us

Kota Palangkaraya

DPRD Palangka Raya Percepat Pembahasan Empat Raperda Strategis

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA– DPRD Kota Palangka Raya bersama pemerintah daerah bergerak cepat menuntaskan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai strategis untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan di kota.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan komitmen lembaganya untuk mempercepat proses pembahasan agar keempat raperda tersebut segera disahkan menjadi payung hukum daerah.

“DPRD telah mendengarkan pidato pengantar Walikota, dan selanjutnya raperda ini akan kami bawa ke tahap pembahasan berikutnya agar dapat segera diselesaikan,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Empat raperda yang dimaksud meliputi Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raperda Tahun Jamak dan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Baca juga: Sinergi PLN UP2B Kalbar – Dinsos Pontianak Terangi Hati 40 Keluarga Penerima Manfaat

Keempatnya dinilai memiliki peran penting dalam peningkatan pendapatan asli daerah, penguatan mitigasi kebakaran hutan dan lahan, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

Subandi menjelaskan bahwa tindak lanjut terhadap pidato pengantar Walikota akan disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam proses legislasi selanjutnya.

“Besok fraksi-fraksi akan menyampaikan tanggapan untuk memberi masukan agar aturan ini tepat sasaran dan efektif saat diterapkan,” jelasnya.

Politikus Partai Golkar itu menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar seluruh agenda pembahasan raperda berjalan cepat, terarah, dan sesuai kebutuhan daerah.

“Alat kelengkapan dewan akan terus mengawal proses pembahasan. Kami mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang aktif terlibat dalam setiap tahapan penyusunan raperda,” katanya.

Ia menambahkan, masih ada sejumlah rancangan lain yang akan dibahas dalam waktu dekat, sehingga koordinasi dan kerjasama antar instansi perlu terus diperkuat.

“Sinergi yang baik akan memastikan seluruh regulasi yang disusun mampu mendukung pembangunan Kota Palangka Raya secara menyeluruh,” tutup Subandi. (Kanalkalimantan.com/rls)

Reporter: rls
Editor: Rdy


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca