Kabupaten Kapuas
Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) melakukan penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2025.
“Penyusunan dokumen RPKD merupakan langkah strategis dalam memastikan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan semakin terarah dan berdampak langsung bagi masyarakat Kapuas,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, Senin (1/12/2025).
Hal itu disampaikan Sekda Kapuas Usis I Sangkai mewakili Bupati Kapuas membuka kegiatan tersebut di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Komitmen Deteksi Dini Narkoba, Pejabat Pemkab Kapuas Tes Urine
Sekda Kapuas, Usis I Sangkai menjelaskan bahwa penanggulangan kemiskinan bukan semata persoalan ekonomi, tetapi menyentuh harga diri, harapan, dan masa depan keluarga. Ia menegaskan bahwa setiap angka kemiskinan mewakili manusia, dan setiap manusia memiliki hak untuk hidup lebih baik.
Dokumen RPKD tahun 2025 disusun dengan empat pendekatan utama, yaitu berbasis data terpadu yang akurat dan mutakhir, terintegrasi lintas sektor melalui peran TKPKD, responsif terhadap kelompok rentan, serta menekankan pemberdayaan masyarakat secara mandiri.
Selaras dengan visi Kapuas Bersinar, Usis menguraikan arah pembangunan yang meliputi Berdaya Saing, melalui peningkatan kualitas SDM, penguatan UMKM, pertanian modern, dan inovasi ekonomi lokal.
Baca juga: Ketua DPD Lasqi Kapuas Apresiasi Dukungan Pemerintah Daerah
Sejahtera, dengan menurunkan beban pengeluaran, membuka lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kualitas hidup keluarga. Indah, melalui lingkungan layak, rumah sehat, sanitasi, dan air bersih. Aman, dengan jaring pengaman sosial yang cepat dan tepat sasaran, serta Religius, dengan menempatkan nilai kemanusiaan, kepedulian, dan gotong royong sebagai panggilan moral.
Sekda Usis jmenyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui arah kebijakan Presiden Prabowo–Gibran menargetkan penghapusan kemiskinan absolut di Indonesia menjadi 0% pada tahun 2027. Pemkab Kapuas berkomitmen mendukung penuh target tersebut, melalui penyusunan dan pelaksanaan RPKD tahun 2025.
Lebih lanjut, Sekda Kapuas, Usis menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, integrasi data, monitoring berbasis kinerja, dan evaluasi berkala sehingga setiap langkah penanggulangan kemiskinan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Baca juga: 2.271 PPPK Paruh Waktu Pemkab Kapuas Terima SK Pengangkatan
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, dunia usaha, dan masyarakat untuk tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi memastikan implementasi yang nyata,” tegasnya.
Sekda menambahkan bahwa TKPKD akan terus memperkuat sinergi dengan CSR perusahaan, perguruan tinggi, lembaga keagamaan, serta komunitas lokal agar gerakan pengentasan kemiskinan menjadi gerakan bersama.
Usai dibuka secara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan paparan teknis dari Tim Konsultan terkait laporan akhir RPKD dan sesi diskusi mendalam dengan para peserta rapat guna mematangkan strategi tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas, jajaran perangkat daerah, tim konsultan, Camat se Kabupaten Kapuas serta pemangku kepentingan terkait. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluSudah Sah! Daftar Lengkap UMP dan UMK Kalimantan 2026 di Semua Provinsi, Ada yang Tembus Rp3,7 Juta
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluMalam Pergantian Tahun, Ini Imbauan Pemko Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluRilis Akhir Tahun Polda Kalsel: 5.538 Kasus Kejahatan, Pecat 25 Anggota Polisi, 13 Kasus Bunuh Diri
-
HEADLINE2 hari yang lalu66 Kasus Laka Lantas di Banjarmasin 2025, 20 Orang Meninggal Dunia
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluKapolres Banjarbaru: Tak Ada Izin Pesta Kembang Api
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBupati Banjar Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir



