HEADLINE
Uang Rp2,6 Miliar ‘Lenyap’, Bendahara Dinkes Banjarbaru Menghilang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Isu dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar oleh Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru mendadak menjadi buah bibir warga. Kasak-kusuk pun beredar kabar seorang ASN laki-laki hilang tanpa jejak dan menjadi perbincangan hangat para pegawai di lingkungan Pemko Banjarbaru.
Bendahara yang bersangkutan dilaporkan menghilang sejak Senin (3/11/2025) lalu, dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.
Terkait isu yang berkembang mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi di salah satu SKPD itu, Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa permasalahan ini telah ditindaklanjuti secara serius.
Baca juga: Mantan Istri Disiram Air Keras, AG Diringkus Polisi Baru Keluar Lapas
“Saya sudah mendengar isu yang berkembang dan langsung meminta pihak Inspektorat untuk melakukan penyelidikan,” ujar Wali Kota Erna Lisa Halaby saat memberikan keterangan, Senin (17/11/2025) siang.
Wali Kota Lisa Halaby menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut secara tegas dan transparan.
“Saya sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, dan Kepala Dinas Kesehatan agar segera memastikan kebenaran dugaan ini. Jika terbukti, sanksi sesuai peraturan berlaku akan diberikan, dan uang yang disalahgunakan harus segera dikembalikan kepada kas daerah,” tegasnya.
Baca juga: Hadapi Moment 5 Rajab, Kesiapan Pemkab Banjar Sudah Capai 80 Persen
Wali Kota Lisa juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan mitigasi dan penguatan pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang.
“Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga amanah rakyat dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan,” imbuhnya.
“Langkah cepat dan transparan ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” sambung dia.
Baca juga: Dishub Banjarbaru Turun Operasi Zebra Intan 2025 Tindak Angkutan ODOL
Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan penyelidikan akan terus dilakukan sampai terang benderang, dengan mengutamakan kepentingan publik dan memastikan setiap pelanggaran mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut Lisa menegaskan tidak akan mentolerir meskipun satu rupiah uang rakyat disalahgunakan. “Dan setiap pengeluaran harus sesuai SOP, serta dapat dipertanggungjawabkan di tiap SKPD,” tegasnya.
Sikap tegas ini diharapkan tidak hanya menenangkan publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan di Kota Banjarbaru.(Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluDaftar UMP dan UMK Kalimantan Selatan 2026, Cukupkah untuk Biaya Hidup Layak?
-
HEADLINE3 hari yang laluUMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTahun 2026 Bupati Sahrujani Berharap HSU Semakin “Bangkit’”
-
HIBURAN2 hari yang laluTanpa Pesta Kembang Api, Puncak Batfest 2025 Meriah Dihentak Musisi Papan Atas
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluBupati Banjar Bagikan Keperluan Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Keraton



