DPRD KAPUAS
DPRD Kapuas Bimtek Implementasi Perpres Nomor 72
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) mekanisme dan sinkronisasi aspirasi DPRD ke dalam SIPD terhadap penyusunan APBD serta Implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025.
“Penyajian materi pada Bimtek kali ini menjadi masukan penting untuk mendalam optimalisasi tugas dan fungsi DPRD menuntut setiap anggota dewan, agar cermat merespons aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh konstituen,” ujar Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan Bimtek dilaksanakan di Grand Mega Resort Bali, Denpasar, selama dua hari, 22 – 23 Oktober 2025.
Baca juga: Bupati Kapuas Tinjau Proyek Rekontruksi Jalan di Kecamatan
Ardiansah menegaskan pentingnya Bimtek ini sebagai wadah peningkatan kapasitas anggota dewan dalam menjalankan fungsi representasi dan penganggaran.
Melalui Bimtek tersebut, DPRD Kabupaten Kapuas diharapkan semakin siap menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan sistem perencanaan pembangunan daerah berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sejalan dengan ketentuan Peraturan Presidan (Perpres) Nomor 72 Tahun 2025.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penjaminan Mutu (LPPPM) Universitas Dwijendra Denpasar, Ni Made Intan Lolina, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan DPRD Kabupaten Kapuas kepada pihaknya sebagai fasilitator Bimtek.
Baca juga: Klaim Kepemilikan Tanah Warga – Pemko Banjarbaru di Lahan Eks PT Aneka Tambang
“Bagi kami dapat berkolaborasi dengan DPRD Kabupaten Kapuas merupakan kebanggaan. Kami optimistis para wakil rakyat ini akan semakin profesional, transparan, dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat setelah mengikuti kegiatan ini,” kata Ni Made Intan Lolina.
Sementara kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua I Yohanes, dan Wakil Ketua II Berinto, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Selain itu, hadir pula Plt. Sekretaris DPRD Kapuas, Ajeng, beserta jajaran staf sekretariat. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Jembatan Barito II, Pemprov Kalsel Ikut Menyusun DED
-
NASIONAL3 hari yang laluIni Susunan Upacara Bendera di Sekolah Menurut Aturan Baru 2026
-
Pendidikan2 hari yang laluCara Cek NISN PIP 2026 agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
HEADLINE3 hari yang laluMeta hingga TikTok Digugat karena Picu Kecanduan Remaja
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPerumusan Kajian Aspek Kualitas Hidup Masyarakat Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTerminal Kapuas Terbengkalai, Pemkab Kapuas Siap Jadikan Rest Area Terpadu



