Connect with us

DPRD Kapuas

Bahas Pelaksanaan SIPD dan Pokir

Diterbitkan

pada

DPRD Kabupaten Kapuas kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (8/10/2025). Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (8/10/2025).

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah bersama Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan sejumlah anggota DPRD Kapuas. Mereka diterima oleh Ketua Tim Fasilitasi Kerjasama dan Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur, Warno Priyo Utomo.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat, sekaligus meningkatkan kapasitas kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang lebih efektif dan berbasis digital,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.

Baca juga: Wabup Kapuas Ikuti Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Politisi Partai Golkar ini, menjelaskan melalui kunjungan diharapkan dapat diperoleh masukan-masukan sebagai referensi dan acuan dalam penataan mekanisme SIPD untuk Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi Kerjasama dan Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur, Warno Priyo Utomo mengatakan, perlu adanya mekanisme penyusunan dan penginputan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD ke dalam sistem SIPD. Hal terpenting adalah peran strategis DPRD dalam menyampaikan aspirasi masyarakat melalui pokir.

Kemudian dalam mendampingi mekanisme SIPD ada pula tata kelola dan tahapan pelaksanaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai regulasi terbaru.

“DPRD Provinsi Jawa Timur dalam pengelolaan Pokir dan pemanfaatan SIPD sebagai instrumen perencanaan dan penganggaran. Jadi, itu semua perlu adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas perencanaan pembangunan daerah, dan ini merupakan kewajiban kedua belah pihak agar cita-cita pembangunan yang tersampaikan melalui konstituen adalah amanah yang perlu di sampaikan,” bebernya.

Baca juga: Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Pusat Berkunjung ke Pemkab Banjar

“Kami sangat bangga DPRD Kabupaten Kapuas telah memilih DPRD Provinsi Jawa Timur menjadi sumber referensi dan acuan dalam penataan mekanisme SIPD untuk Kabupaten Kapuas,” ucapnya.

Pertemuan DPRD Kabupaten Kapuas di DPRD Provinsi Jawa Timur berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaboratif. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca