ADV BARITO KUALA
Pemkab Barito Kuala Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Rentan
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, menunjukkan kepeduliannya terhadap pekerja rentan dengan menjalin kerja sama bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin.
Kerja sama ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Non-Penerima Upah, sekaligus penandatanganan perjanjian antara Pemkab Barito Kuala dan BPJS Ketenagakerjaan, Senin (28/7/2025) di Aula Mufakat.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Kuala, Arif Widodo, menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bentuk perlindungan sosial ekonomi bagi para tenaga kerja melalui skema asuransi sosial.
“BPJS dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dengan tujuan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat. Melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat bisa mendapat kepastian perlindungan serta kesejahteraan agar kebutuhan dasar hidup tetap terpenuhi,” ujar Arif.
Baca juga: Menunggu Rilis 21 Prioritas 100 Hari Kerja Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya memperluas wawasan peserta mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga memperkuat sinergi antar instansi dalam memberikan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja rentan di Barito Kuala.
Sebagai bentuk implementasi, Pemkab Barito Kuala telah mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN dan pekerja sektor informal. Melalui Disnakertrans, dana sebesar Rp1,52 miliar telah disiapkan guna menjamin perlindungan bagi 8.236 peserta.
“Ini bukti nyata kepedulian pemerintah daerah dalam melindungi masyarakatnya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Arif.
Ia juga mengapresiasi dukungan semua pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, serta berharap kolaborasi ini terus terjalin untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pekerja.
Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Barito Kuala dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, disaksikan Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.(www.kanalkalimantan.com/hms)
Reporter: Hms
Editor: rdy
-
HEADLINE3 hari yang laluPrabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
-
NASIONAL3 hari yang laluAturan Baru BGN: SPPG Wajib Kelola Limbah
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu8 Bus Mudik Gratis Berangkatkan 176 Warga ke Banua Anam
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Takbiran Hiasi Malam Idulfitri di Tanjung Seloka
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluLibur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluRatusan Peserta Ramaikan Pawai Gema Takbir Idul Fitri 1447 H di Kuala Kapuas





