Connect with us

DPRD BANJARBARU

RDP Bahas Jembatan Km 31,5 Banjarbaru, BPJN Kalsel Tak  Menjawab Tuntutan Warga

Diterbitkan

pada

Warga terdampak proyek pembangunan Jembatan Sei Ulin, Jalan A Yani Km 31,5 Banjarbaru melakukan protes ekonomi mereka terganggu. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tuntutan penyelesaian masalah dampak ekonomi warga kawasan proyek Jembatan Sei Ulin, Jalan A Yani Km 31,5 Banjarbaru dibawa ke rumah wakil rakyat, Selasa (19/8/2025) siang.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP), pelaksana pembangunan jembatan yakni Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan perwakilan warga saling bertemu

RDP dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera bersama anggota Komisi III melibatkan sejumlah pihak tidak juga membuahkan hasil.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kapuas Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT Ke-80 RI

Rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (19/8/2025) siang, dihadiri BPJN Kalsel dan perwakilan warga terdampak yang dipanggil. Foto: Humas DPRD Banjarbaru

Ketua DPRD Kota Banjarbaru mengatakan pihaknya masih akan menunggu jawaban dari BPJN Kalsel perihal tuntutan warga yakni dampak ekonomi yang dirasakan.

“Kita beri waktu BPJN untuk menyampaikan jawaban hingga tanggal 25 Agustus 2025, minggu depan sudah harus ada jawaban dari BPJN,” kata Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera di gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (19/8/2025) siang.

Gusti Rizky mendorong ada kepastian atau tindaklanjut dari BPJN Kalsel untuk menyelesaikan dampak ekonomi yang dituntut oleh belasan warga ini.

Baca juga: Komisioner KPID Kalsel Periode 2025-2028 Dilantik, Ini Tujuh Namanya

“Apakah BPJN akan menjawab dari dampak masyarakat ekonomi yang dirasakan masyarakat atau tidak, ini akan kita ketahui di 25 Agustus,” imbuhnya.

Ditanya soal hasil RDP, Gusti Rizky menyatakan BPJN Kalsel hanya membahas seputar hal teknis, yang sebelumnya telah diselesaikan bersama warga terdampak.

“BPJN menyampaikan keberlangsungan progress dari awal pengerjaan hingga saat ini,” sambung Rizky.

Baca juga: BI Kalsel Lepas Peserta QRIS Jelajah Indonesia 2025

Para wakil rakyat masih memberi waktu kepada BPJN, agar nantinya di 25  Agustus mendatang, sebagai pemilil proyek memastikan apakah bisa atau tidak memenuhi tuntutan warga.

“Khususnya dampak ekonomi masyarakat,” tegasnya

Terpisah, awak media mencoba mengkonfirmasi pihak BPJN Kalsel seusai RDP. Namun, belum ada respon maupun tanggapan yang diberikan BPJN Kalsel untuk menjawab pertanyaan awak media. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca