Connect with us

DPRD BANJARBARU

Mediasi Berjalan, Sengketa Lahan di Gunung Kupang Dibawa ke Panglima TNI

Diterbitkan

pada

Warga Gunung Kupang bersama TNI AD capai kesepakatan dalam rapat mediasi Pansus I di gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (13/8/2025) siang. Foto: wanda 

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Masalah tumpang tindih lahan antara warga dengan TNI Angkatan Darat (AD), di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, mulai temukan titik terang.

Warga transmigran dan warga non transmigran Gunung Kupang bersama TNI AD difasilitasi oleh Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Banjarbaru bertemu untuk mediasi.

Setelah melalui sejumlah rapat bersama stakeholder terkait dan turun langsung melakukan verifikasi titik lokasi tanah, Rabu (13/8/2025) siang, kedua belah pihak mengikuti rapat mediasi kembali di gedung DPRD Kota Banjarbaru.

Baca juga: Menolak Status Taman Nasional Pegunungan Meratus, Ini Alasannya


Ketua Pansus I DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas mengatakan, ada sejumlah kesepakatan antara TNI AD dengan warga transmigran dan warga non transmigran dalam rapat mediasi.

“Salah satunya pihak TNI dengan warga transmigrasi dan masyarakat bersepakat untuk menindaklanjuti ke tingkat pusat,” ujar Ririk Sumari Restuningtyas, Rabu (13/8/2025) siang.

Kamudian untuk tindaklanjut dari Pansus I akan segera bersurat resmi kepada pihak TNI AD.

Baca juga: Pangkalan Gas Punya ‘Kaki Tangan’, Komisi II DPRD Banjarbaru Minta Izin Dicabut

Ririk mengungkapkan jika pihak TNI AD terbuka untuk berkomunikasi dengan Pansus I, termasuk mempertemukan para legislator Banjarbaru dengan Panglima TNI.

“Sehingga dalam waktu dekat ini mereka menjanjikan akan dipertemukan dengan panglima untuk mengkomunikasikan hal ini,” ungkapnya.

Politikus PKB ini memastikan, nanti akan dibentuk tim untuk koordinasi antara Pansus I dengan petinggi TNI. Dimana, tim ini dikomandoi oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.

Baca juga: Disdik Banjar Gelar Bimtek Komunitas Belajar tingkat SD Tahun 2025

Ririk menyebut hal ini sebagai kemajuan dalam kerja Pansus I yang berlangsung enam bulan. Tinggal nanti Pansus I akan mengeluarkan rekomendasi terkait sengketa tanah ini.

“Paling tidak sudah ada beberapa kesimpulan, dan harapannya rekomendasi yang dikeluarkan hasilnya bagus,” tuntas Ririk. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca