HEADLINE
Proyek Rumah Dinas Wali Kota Batal, Lisa Halaby: Ada Hal Lain Lebih Mendesak
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Rencana proyek pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarbaru batal terlaksana sementara di tahun anggaran 2025.
Diketahui rencana pembangunan rumah dinas sebelumnya akan dibangun di lahan eks kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru pada tahun anggaran 2025.
Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby meminta waktu untuk melakukan pengkajian ulang rencana itu, salah satunya terkait penyesuaian desain bangunan dan sebagainya.
Baca juga: Tanam Pohon di Lahan Konservasi Taman Kehati, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
Diakui Wali Kota Lisa Halaby bahwa dirinya ingin memfokuskan anggaran tahun 2025 untuk kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita mempertimbangkan beberapa hal, seperti adanya perubahan desain dan alasan-alasan lainnya. Selain itu, banyak hal lain yang lebih mendesak dan menyentuh langsung masyarakat yang perlu kita dahulukan,” ujar Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, Kamis (10/7/2025).

Wali Kota Banjarbaru, Lisa Halaby. Foto: wanda
Meski pembangunan rumah dinas Wali Kota Banjarbaru batal dikerjakan tahun ini, rencana proyek pembangunan masih bisa dilaksanakan tahun depan dengan perencanaan lebih matang.
Baca juga: Bupati Ahmad Rifa’i Dorong Pengesahan Raperda Pemberantasan Narkotika
Sejumlah pihak mendukung proyek strategis Pemko Banjarbaru itu untuk dikaji kembali pelaksanaannya. Upaya tersebut dinilai penting untuk melakukan efisiensi anggaran dan mencegah adanya dampak lingkungan masyarakat.
Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. Yang mana menurutnya proyek ini tengah dikaji ulang oleh Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby.

“Perencanaan ditinjau kembali oleh Wali Kota saat ini. Artinya dikaji ulang apakah proyek ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat atau tidak,” ujar Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.
Baca juga: Ikuti Asia Youth International Model United Nations, Aliyya Sowan ke Bupati Banjar
Masih menurut Gusti Rizky juga, penundaan proyek ini merupakan kewenangan kepala daerah.
Dia menilai langkah tersebut merupakan bentuk penilaian yang komprehensif dari pemimpin daerah terhadap skala prioritas pembangunan. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN ULTG Batulicin Turun Langsung Menjaga Aset Transmisi dari Karhutla
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Bisnis3 hari yang laluNikmati Jus Boost dengan BRI Kartu Kredit Lebih Hemat 25%
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas


