Kabupaten Kapuas
Buka Kegiatan Penilaian Kompetensi dan Potensi Seleksi Terbuka JPT Pratama, Ini Pesan Wabup Kapuas
KANALKALANTAN.COM, KIA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas bersama Wakil Bupati Tanah Laut, H Muhammad Zazuli secara resmi membuka kegiatan penilaian kompetensi dan potensi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Tanah Laut di kantor Regional VIII BKN di Banjarbaru, Rabu (18/6/2025) siang.
Wakil Bupati (Wabup) Kapuas, Dodo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN dan secara khusus kepada Kepala Kantor Regional VIII BKN beserta jajaran yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan sehingga berjalan sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, sehingga proses seleksi ini dapat terlaksana secara profesional dan objektif,” kata Wabup Kapuas.
Baca juga: Lisa – Wartono Dilantik 21 Juni, Ucapan Selamat Pelantikan Diminta Bunga Hidup

Wabup Dodo juga menyampaikan selamat kepada para peserta seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Kapuas yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi berdasarkan pengumuman panitia seleksi terbuka nomor 11/PANSEL/JPTP-SEKDA/2025. Para peserta tersebut akan melanjutkan ke tahap penilaian kompetensi dan potensi yang dilaksanakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi ASN.
Dia menegaskan, tahanan penilaian ini merupakan awal dari serangkaian proses seleksi terbuka yang juga mencakup penulisan makalah, presentasi, wawancara akhir dan penelusuran rekam jejak. Seluruh tahapan seleksi direncanakan selesai pada 30 Juni 2025 dan hasil akhir akan dilaporkan ke Kepala BKN untuk memperoleh rekomendasi, serta kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan persetujuan pelantikan.
“Dan langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah sebagaimana diamanatkan dalam pasal 127 ayat 3 PP Nomor 11 tahun 2017, bahwa pengangkatan Sekretaris Daerah harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Gubernur sebelum ditetapkan oleh Bupati,” katanya.
Baca juga: Kembangkan Kampus, STIT Darul Hijrah Audiensi ke Bupati Banjar

Kepada para peserta seleksi, Wabup Kapuas berpesan agar bersungguh-sungguh mengikuti seluruh tahapan dengan penuh integritas, menunjukkan kompetensi terbaik demi mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, serta mempercepat pencapaian visi dan misi Kabupaten Kapuas 2025-2030, yakni Kapuas BERSINAR (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman dan Religius).
Di akhir sambutan, ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah terlibat, khususnya tim dan Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin dan tim sekretariat BKPSDM Kabupaten Kapuas, atas kontribusinya dalam menyukseskan kegiatan ini.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan, petunjuk dan bimbingan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab bagi kemajuan daerah,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
HEADLINE2 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBapperida Banjar Gelar CSR Award 2026
-
HEADLINE1 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri


