Kabupaten Balangan
Ombudsman Tetapkan 10 Desa Anti Maladministrasi di Kabupaten Balangan
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Sepuluh desa di Kabupaten Balangan ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan.
Penetapan ini berlangsung di Desa Maradap, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (21/4/2025), dan dihadiri Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sufriannor, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi menyambut baik penetapan ini dan menyatakan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Ia berharap penetapan ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Balangan agar turut serta menciptakan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi.
Baca juga: Wakil Ketua I DPRD Kapuas Dukung Visi “Bersinar” dalam Musrenbang RPJMD 2025-2029
“Kita arahkan kepada desa-desa lainnya, semoga mereka ikut dengan 10 desa ini. Pemerintah daerah siap memfasilitasi, mendorong, dan mengarahkan,” ujarnya.
Adapun 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Nomor 5.22 tahun 2025, yaitu Desa Banua Hanyar, Baruh Panyambaran, Hamarung, Inan, Kupang, Maradap, Mayanau, Muara Jaya, Padang Raya, dan Desa Sungai Katapi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, mengatakan, penetapan desa anti maladministrasi sangat penting untuk mendorong perangkat desa menjalankan asas dan norma pelayanan publik yang baik, guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas prima.
“Kenapa kegiatan ini penting, supaya para perangkat desa memahami dan mampu melaksanakan asas serta norma pelayanan publik yang baik. Dengan begitu, tidak perlu ada laporan ke mana-mana atau sesuatu yang viral. Semua dapat diselesaikan langsung di desa,” jelasnya.
Baca juga: ASEAN Dengue Day, Ini Sejarah Dicetuskannya
Acara penyerahan juga dihadiri oleh seluruh kepala desa penerima penetapan serta diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada tokoh pembina desa anti maladministrasi. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)
Reporter: mcbalangan
Editor: kk
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluEnam Relawan Pemadam Karhutla Dilarikan ke RSUD saat Bertugas, Bupati Banjar Pastikan Pengobatan Gratis
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluGrup Sinoman Hadrah Al-Fatah Banjarmasin Pertahankan Gelar Juara di Festival Budaya Banjar 2026
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Buka Festival Seni Qasidah XII Tingkat Provinsi Kalteng
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluDinsos Kapuas Mendorong Penerapan Perlinsos Digital
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluKetua TP PKK Kapuas dan Ketua DWP Kunjungi Korban Kebakaran di Palingkau Baru
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBuka Bimtek Pembinaan Perencanaan Anggaran SKPD 2026, Ini Harapan Wabup Banjar



